Pemerintahan

Nilai Indeks Pembangunan Statistik Naik, Bali Kembali Sabet Anindhita Wistara Data 2024

JAKARTA, Kilasbali.com – Pemerintah Provinsi Bali kembali meraih penghargaan penyelenggaraan Statistik Sektoral 2024, Anindhita Wistara Data, dengan predikat ‘Baik’ dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada acara Anugerah Hari Statistik Nasional 2024 di Hotel Grand Mercure, Jakarta, Kamis (26/9).

 

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Amir Uskara, dan Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti. Hadir mewakili Pj Gubernur Mahendra Jaya, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana.

 

Anindhita Wistara Data adalah penghargaan yang diberikan oleh BPS kepada lembaga pemerintah atau organisasi yang dinilai berhasil memanfaatkan data statistik secara efektif. Secara nasional, Bali berada di urutan kedua Satuan Kerja Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi dalam Program Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS), setelah DKI Jakarta, dan di atas DIY Yogyakarta yang berada di tempat ketiga.

 

Baca Juga:  Bali Calon Tuan Rumah Memory of the World Programme 2026

Sementara itu, posisi terbaik tingkat kabupaten diraih oleh Kabupaten Bantul, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Tangerang, serta terbaik tingkat kota diraih oleh Kota Magelang, Kota Malang, dan Kota Tangerang.

 

Dilihat dari Indeks Pembangunan Statistik (IPS), Provinsi Bali mencapai poin 3,37 atau meningkat dari tahun sebelumnya yang mencapai angka 3,11. “Jadi secara indeks, Bali meningkat nilainya dari tahun lalu,” kata Gede Pramana.

 

Menurut Pramana, penilaian dilakukan secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi. Hal ini bertujuan untuk mengukur kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di pemerintah daerah. “Penghargaan ini merupakan hasil kerja keras semua pihak dan pemangku kepentingan, termasuk kolaborasi dengan BPS Provinsi Bali,” imbuhnya.

 

Rangkaian peringatan Hari Statistik Nasional (HSN) Tahun 2024 mengusung tema “Statistik Berkualitas untuk Indonesia Emas”. Dalam perhelatan ini juga diserahkan beberapa penghargaan lain, di antaranya universitas penyelenggara pojok statistik terbaik, instansi statistik teladan, dan BPS Award untuk mitra, media, serta perusahaan/asosiasi selaku pengguna data.

Baca Juga:  Pemprov Bali Raih The Best Local Government for Supporting Incubation Program 2024

 

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa kebijakan harus berdasarkan teori dan data, karena kebijakan tanpa dukungan teori yang kuat hanya akan mengandalkan keberuntungan. “Statistik berperan penting dalam pembuatan kebijakan. Teori yang mendasari kebijakan harus melalui proses pengumpulan dan analisis data, sehingga statistik menjadi alat utama,” tukasnya.

 

Mendagri mencontohkan pengalamannya saat menangani inflasi, di mana Presiden Jokowi mengusulkan pendekatan baru yang berbasis data dari BPS, mirip dengan penanganan pandemi COVID-19. Hasilnya, pendekatan tersebut bersama sokongan data BPS berperan besar dalam menjaga stabilitas inflasi Indonesia, yang saat ini terjaga di angka 2,1 persen, salah satu yang terendah di dunia.

“Intervensi dari berbagai kementerian/lembaga, seperti Badan Urusan Logistik (Bulog), Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan, sangat berperan dalam mengendalikan inflasi di daerah,” ungkap mantan Kapolri tersebut.

Baca Juga:  HDI 2024 di Badung, Wabup Suiasa: Momentum Ruang dan Peluang Disabilitas

 

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa penyediaan data statistik yang berkualitas menjadi fokus BPS terkait peringatan HSN tersebut. “Data statistik berkualitas memiliki peran kunci dan penting untuk mencapai tujuan besar visi Indonesia Emas 2045,” ujarnya.

 

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya peran pemerintah pusat dan daerah, swasta, akademisi, maupun masyarakat umum. “Kolaborasi seluruh aktor dalam sistem statistik nasional menjadi penting untuk memperkuat berbagai aspek kunci,” ucap Amalia.

 

Aspek-aspek tersebut mencakup penyelenggaraan statistik, optimalisasi sumber data, pemanfaatan data, hingga peningkatan literasi statistik. Menurutnya, undang-undang menegaskan pentingnya statistik sebagai instrumen dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan nasional. (Jus/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi