Denpasar

200 Pengacara Siap Dukung dan Bela Koster-Giri

DENPASAR, Kilasbali.com – Sejumlah 200 pengacara/advokad bergabung menjadi Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Gubernur- Wakil Gubernur Bali Nomur Urut 2, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024 ini.

Hal ini terungkap saat Rapat Kosolidasi Tim Hukum Koster-Giri pada Jumat (25/10/2024) di Kantor DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Denpasar. Rapat ini dihadiri langsung Calon Gubernur Wayan Koster sekaligus Ketua DPD PDI Perjuangan Bali.

Baca Juga:  Ini Cara untuk Hindari Herpes Zoster

Koordinator Tim Hukum Koster – Giri adalah I Nyoman Budi Adnyana, SH, MH, CLA mengatakan bahwa jumlah ‘pendekar hukum’ hukum yang bergabung mencapai 200 advokat.

“Dan kemungkinan akan terus bertambah seiring dengan tingginya animo dan juga dukungan kalangan advokat di Bali terhadap Paslon Gubernur Bali – Wakil Gubernur Bali Nomor Urut 2 (Koster – Giri),” ujar Budi Adnyana didampingi Sekretari Tim Hukum Koster Giri I Gusti Agung Dian Hendrawan, SH, MH.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Raih IGA Kemendagri RI

Ia lalu mengungkapkan bahwa pada pertemuan itu Tim Hukum Koster-Giri menyampaikan paparan dan sejumlah progres kerja yang sudah dilaksanakan.

“Sekaligus memanaskan mesin tim (Tim Hukum Koster-Giri) dalam rangka pengawalan dan pengamanan suara Paslon Koster-Giri,” tegasnya.

Salah topik yang menjadi pembahasan serius, menurut Adapun adalah tekait pencermatan Tim Hukum terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di masyarakat khususnya pada masa kampanye.

Baca Juga:  Cegah Korupsi Lewat Seni

“Terutama menyangkut peristiwa yang patut diduga mengandung unsur pelanggaran Pilkada, baik itu administrasi, kode etik, pidana maupun pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan lainnya,” terangnya.

Sementara, Cagub Bali Wayan Koster menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap partisipasi Tim Hukum yang berasal dari lintas organisasi advokat dalam mengawal Paslon Koster – Giri pada pelaksanaan Pilkada Tahun 2024. (m/kb)

Back to top button

Berita ini dilindungi