TABANAN, Kilasbali.com – Robohnya bangunan bale pawaregan atau dapur di Pura Melanting, Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti hingga kini masih diselidiki penyidik Polres Tabanan.
Penyelidikan itu untuk memastikan apakah robohnya bale yang dibangun menggunakan dana bantuan keuangan khusus (BKK) itu murni akibat faktor alam atau kesalahan dalam proses pembangunan.
Untuk kepentingan itu, penyidik Polres Tabanan sejauh ini sudah memeriksa delapan orang saksi untuk dimintai keterangannya terkait proses pembangunan bale tersebut.
“Sementara ada delapan saksi yang sudah kami minta keterangannya,” ungkap Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Mohammad Taufik Effendi, Minggu (3/11).
Ia merinci, kedelapan orang saksi itu di antaranya pengurus adat setempat mulai dari bendesa adat, sekretaris desa adat, hingga bendahara desa adat. “Ada juga kontraktor. Kemudian, dari Pemkab Badung,” sebutnya.
Taufik menegaskan, sampai sejauh ini proses penyelidikan terkait robohnya bangunan bale pawaregan Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti itu masih berlangsung.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait spesifikasi bangunan tersebut untuk memastikan apa peristiwa itu ada unsur kesalahan dalam proses pembangunan atau murni karena faktor alam,” pungkasnya.
Seperti berita sebelumnya, bangunan bale pawaregan Pura Melanting di Banjar Kembang Merta, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti tersebut roboh pada Minggu (9/10) lalu.
Padahal, proses pembangunan bale tersebut sudah mendekati rampung dan dalam tahap finishing.
Informasi yang diperoleh saat itu, bangunan bale pawaregan itu dikerjakan oleh PT Jineng Jaya Properti sejak 2023 dengan anggaran bersumber dari dana BKK Kabupaten Badung sebesar Rp 4,6 miliar.
Sesuai jadwal, proses pembangunan itu harusnya sudah rampung pada Februari 2024. Namun, sampai dengan September 2024, saat peristiwa itu terjadi, proses pembangunan bale tersebut baru sampai tahap finishing. (c/kb)