GIANYAR, kilasbali.com – Di tengah sesak Ubud lantaran serbuan kendaraan, petugas gabungan dari Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar, Polsek Ubud, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar melaksanakan penertiban lalu lintas parkir liar, Senin (30/12) pagi.
Dalam penertiban sejumlah pelanggar termasuk wisatawan alias bule yang bermotor tanpa helm ditindak tegas. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan lalu lintas di kawasan pariwisata Ubud pada libur natal dan tahun baru 2025.
Kegiatan penertiban parkir ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Gianyar AKP Adrian Rizki Ramadhan bersama Kepala Kepolisian Sektor Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.
Bersama dengan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, petugas menyusuri jalan sepanjang dua kilometer lebih meliputi Jalan Raya Ubud, Jalan Raya Peliatan, Jalan Raya Pengosekan, Jalan Raya Monkey Forest, serta Jalan Raya Hanoman Ubud.
Pada saat dilakukan penertiban, petugas menjumpai banyak kendaraan yang membandel masih stop maupun parkir di bahu jalan. Para pengendara ini beralasan sedang menurunkan barang serta menunggu penumpang.
Kasat Lantas Polres Gianyar, AKP Adrian Rizki Ramadhan, mengatakan bahwa pihaknya saat libur natal dan tahun baru 2025 ini melakukan penertiban parkir liar untuk memperlancar arus kendaraan di kawasan pariwisata Ubud.
“Kita bersama petugas gabungan melakukan penertiban, dan hasilnya masih ada beberapa kendaraan yang melanggar. Kami langsung berikan teguran dan kita arahkan untuk melanjutkan perjalanan. Akan tetapi, secara umum masyarakat khususnya pengguna jalan sudah mulai tertib,” ujarnya.
Selain melaksanakan penertiban parkir liar, polisi juga melakukan tindak penilangan terhadap warga negara asing yang kedapatan melanggar lalu lintas di Jalan Raya Ubud.
“Kami tadi menjumpai dua orang WNA tidak menggunakan helm, kami langsung berikan tindakan tegas berupa penilangan,” ucapnya.
Dari analisis petugas kepolisian Polres Gianyar, puncak ramainya kunjungan wisatawan ke kawasan Ubud diprediksi akan terjadi pada Selasa 31 Desember 2024 khususnya pada saat menjelang pergantian malam tahun baru.(Ina/kb)