TABANAN, Kilasbali.com – Komisi IV DPRD Tabanan menjadwalkan rapat kerja dengan manajemen RSUD Tabanan. Komisi yang membidangi kesehatan ini hendak mengetahui detil soal informasi RSUD Tabanan yang tekor sepanjang 2024.
Rencana itu terungkap dalam kunjungan kerja Komisi IV DPRD Tabanan saat meninjau jalannya pelayanan UGD 12 jam di Puskesmas I Kediri pada Rabu (8/1).
“Ya sementara ini, nanti kami akan rapat kerja dulu dengan manajemen RSUD Tabanan,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana.
Ia belum mau banyak komentar soal informasi meruginya RSUD Tabanan sepanjang 2024 itu. Meski pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut sejak beberapa waktu terakhir ini. Termasuk saat rapat kerja dengan Dinas Kesehatan (Diskes) pekan lalu.
“Lebih jelasnya, karena kami belum dapat data, belum bisa kami jawab,” imbuh Wastana yang didampingi beberapa anggota Komisi IV lainnya seperti Anak Agung Sagung Ani Ariani, I Made Suarta, Made Rahayuni, I Gede Oka Winaya, dan I Gusti Ketut Artayasa.
Sejauh ini, informasi yang diperoleh pihaknya soal kerugian itu dikarenakan situasi dilematis pihak RSUD Tabanan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Khususnya yang berkaitan dengan layanan UGD namun tidak bisa diklaim ke BPJS.
“Misalnya, ada masyarakat yang demam. Di rumah panasnya 40 derajat. Datang ke UGD, panasnya turun. Kalau tidak dilayani, RSUD kena komplain. Kalau dilayalani, RSUD tidak bisa klaim ke BPJS,” bebernya.
Situasi seperti itu, menurut Wastana, tentu sangat dilematis bagi manajemen RSUD Tabanan. “Serba salah. Kalau dilayani rugi (tidak bisa klaim BPJS). Kalau tidak dilayani justeru berdampak buruk bagi pelayanan,” sebutnya.
Karena itu, bagi pihaknya, dengan adanya layanan UGD 12 jam di lima Puskesmas pada beberapa kecamatan diharapkan bisa menjadi salah satu solusinya. Paling tidak, masyarakat yang perlu berobat, terutama pada malam hari tidak langsung pergi ke RSUD Tabanan.
“Karena sebelumnya, masyarakat yang sakit, terutama di malam hari, langsung pergi ke RSUD Tabanan. Karena Puskesmas tutup,” jelasnya.
Terlebih, sambung Wastana, dalam sistem rujukan yang diterapkan untuk layanan BPJS, Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan pertama. Sehingga dengan adanya layanan UGD 12 jam, bisa mengurangi jumlah masyarakat yang berobat ke RSUD Tabanan. Khususnya pada malam hari.
“Filternya di sini (Puskesmas). Mana (sakit) yang gawat darurat baru dikirim ke RSUD Tabanan. Mana yang bisa diobati di sini (Puskesmas), ya di sini,” tegasnya.
Menurutnya, bila pola terdahulu masih terus diterapkan, Puskesmas hanya memberikan layanan sesuai jam kerja, masyarakat akan tetap berbondong-bondong berobat ke RSUD Tabanan. Terutama pada malam harinya.
“Kalau sekarang orang berobat malam-malam ke RSUD Tabanan, kan ada yang tidak bisa diklaim BPJS. Di sisi lain RSUD Tabanan bisa merugi terus. Apalagi RSUD Tabanan berencana mau melakukan revitalisasi melalui KPBU (Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha),” jelasnya.
Apalagi, sambungnya, sejak layanan UGD 12 jam ini dimulai pada 2 Januari 2025, jumlah masyarakat yang berobat ke Puskesmas pada malam harinya cukup lumayan. “Ada masyarakat yang berobat sampai jam delapan malam. Sudai mulai (diakses masyarakat),” sebutnya.
Hanay saja, menurut Wastana, perlu adanya edukasi kepada masyarakat. Puskesmas perlu melibatkan pustu (puskesmas pembantu), bidan, perbekel, dan masyarakat untuk mengenalkan mana jenis penyakit yang bersifat gawat darurat hingga ringan.
“Sehingga bisa dipilah-pilih. Kalau gawat darurat bawa ke UGD agar bisa diklaim pakai BPJS. Sehingga masyarakat tidak terbebani secara finansial. Kalau asal datang saja ke UGD, nanti jadi pasien umum. Tidak bisa klaim pakai BPJS. Itu malah jadi beban finansial,” pungkas Wastana. (c/kb)