TABANAN, Kilasbali.com – Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap dua pada 2025 yang dibuka Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan diperpanjang.
Semula, pendaftaran tersebut informasinya akan berakhir pada Rabu (15/1). Namun, dalam pengumuman di akun resmi BKPSDM Tabanan menyampaikan pemberitahuan bahwa proses pendaftaran dibuka sampai Senin (20/1).
Kepala BKPSDM Tabanan, I Made Kristiadi Putra, mengkonfirmasi soal masa pendaftaran tersebut. Ia menjelaskan, perpanjangan masa pendaftaran itu sesuai keputusan Pemerintah Pusat yang diterima pada Rabu (15/1).
“Ini arahan pusat. Kemungkinannya untuk mengakomodasi (calon peserta) yang belum bisa mendaftar karena beberapa kendala,” jelas Kristiadi Putra, Jumat (17/1).
Ia menjelaskan, persiapan rekrutmen PPPK tahap dua ini sudah berlangsung sejak November 2024 lalu. Dalam rekrutmen kali ini, Kabupaten Tabanan kebagian 384 formasi baik untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis.
Berdasarkan pantauan sementara, Kristiadi Putra menyebut jumlah pendaftar terus mengalami penambahan. Sebelum masa pendaftaran sampai dengan Rabu (15/1), jumlahnya sudah mencapai 891 orang pendaftar. “Pendaftaran masih berlangsung,” imbuhnya.
Dengan adanya perpanjangan masa pendaftaran tersebut, ia mendorong calon peserta yang belum mendaftar untuk memanfaatkan kesempatan ini. “Per Kamis kemarin (lusa) pendaftar sudah diangka 891 orang,” imbuhnya.
Usai masa pendaftaran, sambungnya, seleksi dijadwalkan pada 17 April-16 Mei 2025. Sementara pengumuman hasil kelulusan akan dijadwalkan pada 22-31 Mei 2025.
Sedangkan, uji kompetensi teknis tambahan akan berlangsung pada 25 April-17 Mei 2025. Selanjutnya, hasil kelulusan akan disampaikan pada 22-31 Mei 2025. (c/kb)