DENPASAR, Kilasbali.com – Pelantikan Serentak Kepala Daerah se-Indonesia berpotensi diundur.
Perkembangan terbaru, menyebutkan jadwal pelantikan serentak itu diundur dengan pertimbangan putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).
Informasi menyebut, pelantikan serentak itu berpotensi mundur hingga 18 – 20 Februari 2025 mendatang.
Plt Sekwan DPRD Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata mengatakan, pada intinya Bali sudah siap menggelar sidang istimewa, untuk pidato perdana Gubernur dan Wakil Gubernur Bali.
“Untuk di Bali sendiri sudah siap, namun kami masih menunggu perkembangan pusat,” ungkapnya di Denpasar, Sabtu (1/2).
Terkait tempat, pihaknya akan menginformasikan dalam waktu dekat. Karena masih menunggu keputusan pelantikan dari pusat.
Menurutnya, Gubernur Bali bakal menyampaikan pidato dengan format sidang istimewa. Di mana ada aturan tersendiri dalam format tersebut.
Diantaranya seperti penempatan posisi perangkat daerah, pimpinan Forkopimda, anggota DPRD, hingga tamu undangan.
“Ini ada aturan Undang-undang yang mengatur,” tandasnya. (jus/kb)