TABANAN, Kilasbali.com – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan segera melakukan monitoring penyaluran gas Elpiji 3 Kilogram.
Monitoring atau pengawasan itu dilakukan untuk mencegah kelangkaan dan potensi terjadinya lonjakan harga menyusul adanya kebijakan baru terkait penyaluran gas Elpiji 3 Kilogram.
Dalam kebijakan baru yang diterbitkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), gas Elpiji tiga kilogram hanya bisa diperoleh di pangkalan. Tidak lagi di pengecer.
Untuk pengecer yang ingin mendapatkan pasokan gas Elpiji 3 Kilogram wajib mendaftar sebagai pangkalan mulai 1 Februari 2025.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Tabanan, Ni Ketut Sukartini, menyebut pihaknya sudah mendapatkan instruksi untuk melakukan monitoring tersebut.
“Rencananya besok, Senin (3/2), kami akan melakukan monitoring ketersediaan dan harga gas Elpiji 3 Kilogram,” ungkap Sukartini, Minggu (2/2).
Ia menjelaskan, monitoring tersebut untuk memastikan ketersediaan gas Elpiji 3 Kilogram agar tidak berimbas pada kelangkaan dan kenaikan harga.
“Untuk memastikan agar selama masa transisi (kebijakan baru) tidak terjadi kelangkaan atau lonjakan harga,” katanya.
Secara terpisah, Koordinator Agen Elpiji Wilayah Tabanan, I Gusti Ngurah Gede Siwa Genta, menyebutkan bahwa kebijakan pembelian Elpiji 3 Kilogram secara khusus di pangkalan sudah dimulai sejak 1 Februari 2025.
Hanya saja, Siwa Genta mengaku belum mengetahui regulasi lebih lanjut terkait dengan jumlah minimal tabung gas yang mesti dimiliki pengecer agar bisa berstatus sebagai pangkalan.
“Belum ada aturan pasti. Kemungkinan pengecer harus memiliki minimal sepuluh tabung agar bisa beroperasi sebagai pangkalan. Jika hanya memiliki lima tabung, sepertinya belum bisa naik kelas menjadi pangkalan,” ujar Siwa Genta memperkirakan.
Di samping itu, sambungnya, pengecer yang ingin naik status sebagai pangkalan juga mesti mengikuti beberapa persyaratan yang berlaku. Di antaranya mendaftarkan NIB atau nomor induk berusaha ke Online Single Submission (OSS).
Dengan NIB yang telah terdaftar di OSS, pengecer masih bisa mendapatkan pasokan gas Elpiji 3 Kilogram karena statusnya sudah naik jadi pangkalan.
Siwa Genta menyebutkan, saat ini pihaknya berkonsentrasi untuk memetakan wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami kelangkaan.
Bila ditemukan ada wilayah yang rawan kekurangan pasokan, agen akan segera melakukan penambahan distribusi. “Sejauh ini Tabanan untuk ketersediaan gasnya masih aman,” ucapnya. (c/kb)