DENPASAR, Kilasbali.com – Komisi I DPRD Bali melakukan fungsi pengawasan dengan rapat kerja dan memanggil Finns Beach Club, Kamis (13/2).
Pengawasan yang dilakukan Komisi I DPRD Bali untuk menyikapi insiden peluncuran kembang api saat upacara agama di Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara, Badung oleh Finns Beach Club pada 13 Oktober 2024.
Budiutama mengatakan, kenapa baru sekarang rapat kerja Karena melaksanakan fungsi pengawasan.
“Walaupun peristiwa itu sudah lama, namun kami harus melakukan rapat kerja untuk melakukan pengawasan. Kami juga sudah turun ke Finns Beach Club. Selain itu, rapat ini juga menjawab pertanyaan masyarakat,” katanya.
“Kami melaksanakan rapat kerja untuk mengetahui apa yang sebenarnya yang terjadi,” lanjutnya.
Sementara itu, pihak Direktur Komunitas Finns Beach Club, I Wayan Asrama mengatakan, pihaknya hadir dengan jumlah empat orang.
Pihaknya juga kembali memohon maaf atas peristiwa itu. “Kami 90 pekerja orang Bali, dan menjunjung Tri Hita Karana,” katanya.
Atas kejadian itu, pihaknya mengaku sangat terpukul. Pihaknya juga selalu berkoordinasi dengan pihak desa. Namun saat itu, komunikasi tidak nyambung, sehingga terjadi hal itu. “Kami minta maaf,” katanya.
Pada saat itu, lanjutnya ada petugas sekuriti yang diajak komunikasi. Namun tidak bisa memutuskan karena harus lapor ke atasan, sehingga terjadi hal itu.
“Kami sudah matur ke Ida Peranda, dan beliau menyampaikan nggih ten kenapi. Peristiwa itu kemudian viral di media sosial,” tuturnya.
Pihaknya juga sudah melakukan guru piduka ke Ida Peranda, dan juga sesuai petunjuk telah melakukan bendu piduka di lokasi kejadian. “Intinya apa yang disarankan kepada kami, sudah kami lakukan,” pungkasnya. (m/kb)