DenpasarHukum

35 Calon Advokat Ikuti PKPA KAI Bali

    DENPASAR, Kilasbali.com – Sebanyak 30 orang calon Advokat dari sejumlah daerah, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan X KAI Bali di Inna Bali Hertage Hotel, Denpasar, Jumat (9/8/2019).

    Kegiatan pendidikan ini dibuka Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia (KAI), John Jesky Sada.

    Peserta Pendidikan calon Advokat itu berasal dari berbagai daerah Kabupaten/Kota se-Bali. Dilaksanakannya pendidikan ini sebagai persyaratan yang mutlak harus dilalui sebelum dikukuhkan sebagai seorang Advokat untuk beracara.

    Ketua DPD Bali KAI I Nyoman Gede Sudiantara menyebutkan, profesi Advokat adalah sama dengan profesi penegak hukum lainnya.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    “Advokat juga adalah sama dengan kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan dalam fungsinya di bidang penegakan hukum. Karena itu maka seorang yang menyandang predikat sebagai advokat harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang lebih kompleksitas,” katanya.

    Menurutnya, negara telah memberi ruang dan kewenangan yang begitu luas terhadap penyandang profesi Advokat. “Para Advokat oleh Negara diberi amanah untuk berjuang dan bekerja keras guna mewujudkan penegakan hukum dengan keputusan yang berkeadilan dan bermartabat,” imbuhnya.

    Sementara Ketua Panitia PKPA KAI Bali Amgkatan X, Raja Nasution mengatakan, peserta PKPA adalah calon advokat yang sudah lolos mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). UPA diselenggarakan dalam dua gelombang. Yang dinyatakan lolos baru bisa mengikuti PKPA.

    Baca Juga:  Asus Perkenalkan Perangkat Komputasi Terbaru di Bali

    “Dengan ikut PKPA ini, setelah mendapatkan sertifikat kelulusan UPA, maka peserta didik akan mendapatkan Sertifikat PKPA. Syarat inilah jadi pintu masuk untuk menjadi pengacara ( Advokat ),” terangnya.

    Turut mendampingi dalam pembukaan PKPA adalah Dekan Fakultas Hukum Universitas Mahasaraswati, serta sejumlah Pengurus DPD KAI Bali. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi