Tabanan

465 Orang Lulus Sidang Pemilihan Cata PK TNI AD Sub Panpus Kodam IX/Udayana

    TABANAN, Kilasbali.com – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Kurnia Dewantara memimpin langsung pelaksanaan sidang pemilihan Calon Tamtama (Cata) Prajurit Karir (PK) TNI Angkatan Darat Gelombang II TA 2020 Sub Panpus Kodam IX/Udayana yang yang diikuti sebanyak 550 orang Calon Prajurit Tamtama, di Aula I Gusti Ngurah Rai Rindam IX/Udayana, Tabanan, Kamis (19/11/2020)

    Pangdam menyampaikan bahwa Pimpinan TNI AD terus berupaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) prajurit dengan cara memilih calon prajurit secara proporsional dan profesional serta transparan.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Minta Pemerintah Serius Tangani Sekolah Rusak

    Menyikapi hal tersebut, maka seluruh pendaftar yang masih tersisa setelah menjalani proses seleksi administrasi, postur, garjas dan kesehatan, harus mengikuti acara sidang pemilihan.

    “Kegiatan sidang bertujuan untuk mendapatkan calon prajurit berkualitas dan memenuhi semua aspek persyaratan yang diinginkan. Di mana saat ini berlaku proses seleksi dengan waktu yang singkat, sehingga panitia harus bekerja dengan menerapkan sistem gugur,” ujarnya.

    Baca Juga:  Jalin Silaturahmi, Bupati Tabanan Sambut Kedatangan Pangdam IX Udayana

    Lanjut dia, dengan pemberlakuan waktu yang singkat dan sistem gugur, akan meminimalisir adanya oknum yang bermain sebagai calo yang memanfaatkan kesempatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

    “Objektivitas harus menjadi pedoman utama, sehingga kegiatan sidang pemilihan akan menghasilkan keputusan yang adil, jujur, obyektif, transparan dan akuntabel. Hindari istilah titipan, KKN, mafia calo atau pungli dan perilaku tidak terpuji lainnya, kita harus konsisten pada aturan dan norma yang berlaku dalam penerimaan calon prajurit. Mari ciptakan image yang positif kepada masyarakat,” tegas Pangdam.

    Dalam pelaksanaan sidang yang berlangsung tertib dan berpedoman pada protokol kesehatan tersebut dihadiri oleh panitia sidang pemilihan tingkat pusat dan Tim dari Spersad, Itjenad, Ditajenad, Pusintelad, Puskesad, Disjasad dan Dispsiad. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi