Buleleng

Anggota Satres Narkoba Buleleng Dites Urine

    BULELENG, Kilasbali.com – Urine anggota Satres Narkoba Polres Buleleng diperiksa Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Buleleng, Rabu (9/10/2019).

    Di mana tujuan dari kegiatan itu, untuk memastikan anggota satuan polisi pemberantas narkoba bebas dari penggunaan nakotika dan obat-obatan terlarang.

    Wakapolres Buleleng, Kompol. Loduwyk Tapilaha menegaskan agar seluruh personel kepolisian tidak terlibat dalam peredaran dan penggunaan narkoba. Jika terbukti terlibat, sanksi yang diberikan adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

    “Jangan ada anggota yang terlibat dengan narkoba jika tidak ingin diberhentikan tidak hormat,” tegasnya.

    “Ini bagian dari transparansi. Siapapun yang terlibat termasuk anggota akan dan ditindak tegas,” jelasnya.

    Sementara Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa mengatakan, pencegahan merupakan salah satu tugas BNN.

    “Ini juga bentuk pencegahan peredaran narkoba. Kami bersinergi untuk memberantas narkoba dengan memutus manta rantai antara pengedar dengan pengguna,” jelas AKBP. Astawa.

    Dikatakanya, tes urine merupakan bagian dari bersih-bersih ke dalam, sehingga masyarakat yakin bahwa kepolisian bersih dari narkoba.

    “Ini juga sebagai upaya kami untuk bisa menyelamatkan aparat kepolisian. Jadi jangan sampai ada yang terjerat narkoba, karena berdampak kepada dirinya sendiri dan organisasi,” tandasnya.

    Untuk diketahui, berdasarkan data sejak bulan September hingga Oktober 2019, jajaran Satres Narkoba Polres Buleleng berhasil menindak 4 orang pelaku narkoba.

    Sedangkan BNNK Buleleng, berhasil mengungkap satu pengedar narkoba dan telah merehab 62 pengguna narkoba. (car/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi