GianyarNews Update

Antisipasi Bahaya Narkoba, Kodim Gianyar Lakukan Ini

    GIANYAR, Kilasbali.com – Kodim 1616/Gianyar melaksanakan kegiatan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berupa penyuluhan narkoba di Aula Makodim 1616/Gianyar, Senin (10/08/2020).

    Penyuluhan narkoba dalam rangka kegiatan program P4GN Triwulan III Tahun Anggaran 2020 bidang intelijen tersebut diselenggarakan oleh Staf 1/Intel Kodim 1616/Gianyar dibawah koordinator Perwira Seksi Intel Kapten Inf I Wayan Suprapta bekerjasama dengan BNN Kab. Gianyar dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

    Pasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Kabupaten Gianyar Gede Dirgantara selaku narasumber memaparkan tentang bahaya narkoba bagi generasi bangsa dan mengingatkan kepada seluruh Prajurit Kodim 1616/Gianyar untuk mewaspadai pengaruh narkoba saat ini walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19.

    “BNN akan bersinergi di dalam pencegahan masalah narkoba, di sekitar kita maupun keluarga yang diketahui pengguna atau pemakai narkoba bisa dilaporkan ke BNN Kabupaten Gianyar. Kita akan laksanakan rehabilitasi dan dijamin identitas yang bersangkutan dirahasiakan,” ungkap Gede Dirgantara.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Dirinya juga menjelaskan bahwa bahaya narkoba masih menjadi ancaman utama Bangsa Indonesia saat ini. Karena merupakan bisnis yang menjanjikan dan telah masuk ke hampir seluruh lapisan masyarakat. Baik orang dewasa maupun anak – anak, bahkan tidak sedikit aparat pemerintahan dan aparat keamanan terlibat di dalamnya.

    “Kami mengajak seluruh anggota Kodim 1616/Gianyar selalu bersinergi dengan BNN Kabupaten Gianyar untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba,” imbaunya diakhir penyuluhan.

    Kasdim 1616/Gianyar Mayor Inf Gede Merta Santosa, A. Md seizin Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro menyampaikan, kegiatan penyuluhan P4GN terhadap anggota Kodim 1616/Gianyar dari BNN Kabupaten Gianyar merupakan suatu upaya untuk mencegah dan mengantisipasi Anggota Kodim 1616/Gianyar agar tidak menyalahgunakan dan terlibat peredaran gelap narkoba.

    Baca Juga:  Amankan Jalur Mudik 2024, Polres Tabanan Atensi Dua Ruas Jalan Ini

    Menurutnya, karena ini sangat prinsip dan tidak boleh dilakukan oleh anggota Kodim 1616/Gianyar dan berharap melalui kegiatan penyuluhan P4GN ini, Prajurit Kodim Gianyar lebih paham tentang bahaya yang ditimbulkan apabila sampai terpengaruh oleh narkoba.

    “Kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin sesuai program dari komando atas dan sudah menjadi komitmen serta peran aktif Kodim 1616/Gianyar dalam memberantas narkoba di lingkungan TNI,” tegas Kasdim.

    Kegiatan penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tersebut dilaksanakan selama dua hari. Mengingat, pada ketentuan protokol kesehatan Covid-19 yang membatasi melibatkan banyak personel sehingga jumlah personel yang ada dibagi menjadi dua gelombang dengan sasaran dan tujuan dari program P4GN dapat terpenuhi. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi