DenpasarNews Update

Antisipasi Penularan Covid 19 Varian Baru, Tim Yustisi Denpasar Tingkatkan Penertiban Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Mengantisipiasi penyebaran Covid-19 varian delta masuk ke wilayah Kota Denpasar, Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan TNI/Polri terus meningkatkan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro.

    Kasatpol PP Kota Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Selasa (22/6/2021) mengatakan penertiban dilaksanakan di Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur.

    Baca Juga:  Sendratari Kolosal ‘Ki Barualis’ Meriahkan HUT Kota Gianyar

    “Kami terus melakukan pendisiplinan prokes terhadap masyarakat selama pandemi Covid-19 belum hilang. Apalagi virus corona varian delta sudah ditemukan di Kudus, Jawa Tengah maupun daerah lain di Jawa. Untuk itu saya minta masyarakat tetap waspada dan taat prokes,’’ ujar Sayoga.

    Dalam penertiban itu, pihaknya menjaring 9 orang pelanggar. 3 orang di didenda sebesar Rp 100 ribu karena tidak menggunakan masker dan 6 orang diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.

    Baca Juga:  ABS! Urip-GP Idola Masyarakat Tabanan?

    Dari sekian pelanggaran Sayoga mengaku sebagian mengaku lupa menggunakan masker karena dekat dengan rumah dan terburu-buru. Untuk memberikan efek jera dalam kesempatan itu pelanggar juga diberikan sanksi fisik (push up) dan harus menandatangani surat pernyataan tidak melanggar lagi.

    Sayoga mengaku, dalam penertiban itu pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan PPKM skala mikro kepada masyarakat. Salah salah satunya dengan mensosilisasikan protokol kesehatan 6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi