Denpasar

Antisipasi Tumbang, Pohon Besar di Jalan Sugianyar Dirompes

    DENPASAR, Kilasbali.com – DLHK Kota Denpasar, Sabtu (10/4/2021) merompes sebuah pohon besar di Jalan Sugianyar Denpasar, di sisi selatan Lapangan Puputan Badung.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar IB Putra Wirabawa mengatakan perompesan ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak tumbang.

    “Pohon ini cukup besar, rimbun dan menjulang tinggi. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terpaksa kami rompes, apalagi saat ini hujan masih sering turun,” kata Putra Wirabawa.

    Dikatakan ini sebagai upaya untuk memastikan keamanan dan keselamatan warga pengguna jalan raya, Pemkot Denpasar melalui DLHK mengintensifkan perompesan pohon perindang jalan.

    Baca Juga:  PLN Bali Siap Sambut Arus Balik, Siaga dan Waspada di SPKLU

    Menurutnya, perompesan pohon perindang selain untuk meringankan beban dan mencegah terjadinya pohon tumbang, juga sebagai upaya untuk mempercantik wajah kota sehingga terlihat rapi.

    “DLHK secara rutin melaksanakan perompesan pohon perindang di seluruh ruas jalan Kota Denpasar, besar harapan masyarakat juga turut memberikan informasi tentang lingkungan sekitar khususnya pohon perindang yang dinilai penting untuk dilakukan perompesan,” ujarnya.

    IB Putra Wirabawa mengatakan secara berkelanjutan pihaknya terus melaksanakan pendataan dan pemetaan terhadap kondisi dan usia pohon perindang di Kota Denpasar. Sehingga apakah diperlukan penanaman ulang atau cukup dengan perompesan saja.

    Baca Juga:  Trans Studio Bali Hadirkan Show Spesial Lebaran hingga 21 April 2024

    “Selain menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait pohon perindang, juga dilaksanakan pemetaan usia dan kondisi pohon untuk dilaksanakan perompesan rutin,” jelasnya. (kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi