HukumTabanan

Aset Tanah Pemda Tabanan Diduga Diserobot Oknum Untuk Dibuat Restoran

    TABANAN, Kilasbali.com– Aset berupa lahan milik Pemda Tabanan diduga diserobot dan disertifikatkan oleh oknum di wilayah Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan. Diduga lahan tersebut akan dibangun restoran.

    Berdasarkan informasi di lapangan, aset milik Pemda Tabanan itu berlokasi di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan. Untuk menuju lokasi bisa melalui arah Pantai Nyanyi sampai bertemu dengan Pura Luhur Alas Bomo kemudian belok ke arah barat. Pada lahan tersebut sejatinya berdiri sebuah bangsal atau bangunan untuk rumah perahu nelayan. Bangsal ini lah yang digadang-gadang akan diubah menjadi restorant. Dimana posisi bangsal ini ada pada teluk yang dikanan kirinya terdapat tanjung atau masyarakat sekitar menyebutnya enjung.

    Dari pantauan di lapangan, Selasa kemarin (6/3/2018) di lokasi tersebut nampak sejumlah pekerja melakukan pembuatan pondasi bangunan. Para pekerja mengangkut tanah sebagai dasar pondasi menggunakan kereta dorong. Bahkan mereka harus menyebrangi anak sungai.

    Menurut sumber bangunan itu akan dijadikan restoran oleh oknum tersebut. Dimana sebelumnya lahan yang merupakan milik Pemda Tabanan tersebut diduga sudah disertifikatkan. “Itu dikatakan tanah negara tetapi disertifikatkan oleh oknum anggota DPRD Tabanan asal Kediri,” ujarnya.

    Baca Juga:  Atasi Stunting 'Berkunjung dan Berbagi', Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali

    Sumber menambahkan jika pengajuan pensertifikatan aset milik Pemda Tabanan itu kemudian sudah ditandatangani oleh Perbekel Desa Beraban dan Kelian Dinas Banjar Batugaing. “Tetapi informasinya saat pengajuan sertifikat ke BPN Tabanan itu diketahui jika lahan itu adalah milik Pemda Tabanan sehingga pengajuannya diblokir. Tetapi kelanjutannya saya kurang tahu,” imbuhnya.

    Bangsal itu sendiri dibangun sekitar tahun 2007 dan dimanfaatkan oleh para nelayan sekitar. Sumber menambahkan belakangan masyarakat sekitar juga melihat aparat datang ke lokasi. Sumber di lapangan lainnya mengatakan jika menurut kabar yang tersebar jika bangsal itu akan dijadikan restoran oleh oknum tersebut. “Katanya mau dijadikan restoran,” ujar sumber.

    Terkait hal tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tabanan, Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan jika pihaknya memang sudah mendapatkan informasi. Hanya saja pihaknya masih sebatas mengumpulkan data dan keterangan. “Kita baru sebatas mengumpulkan data dan keterangan,” ujarnya sembari menambahkan jika informasi yang diketahuinya serupa dengan apa yang disampaikan media.

    Baca Juga:  Suara Festival Hadirkan Surga Tersembunyi di Nuanu City

    Sayangnya baik Badan Pertanahan Negara (BPN) Tabanan dan Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan enggan dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Kepala BPN Tabanan mengatakan jika sedang ada pemeriksaan dari BPK. “Maaf sedang ada pemeriksaan dari BPK,” ujarnya via Whatsaap.

    Sedangkan Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti juga mengaku sedang berada di Batam dan baru bisa dikonfirmasi dua hari lagi.

    Kadis Perikanan I Made Subagia Mengatakan Bangsal itu di bangun tahun 2013, dengan dana DAK dengan PAGU Anggran 100 juta dan di bangun di tanah milik pemda Tabanan. Dan dia memang mendapatkan laporan dari ketua kelompok nelayan bahwa ada kegiatan pembangunan tapi dirinya tidak tau pasti itu pembangunan apa dan akan turun kelapangam terlebih dahuli. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi