DenpasarPeristiwa

Atasi Kemacetan, Tim Gabungan Tertibkan Pedagang Bermobil

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Gabungan Kota Denpasar menertibkan 13 pedagang bermobil yang mangkal di seputaran Jl. Gajah Mada, Jl. Sulawesi, dan Jl. Kartini.

    Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan didampingi Kabid Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dishub Kota Denpasar, I Wayan Tagel Sidarta mengatakan, memasuki tatanan kehidupan baru, Pemerintah Kota Denpasar melalui tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI/Polri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Denpasar melaksanakan pendataan serta penataan pedagang sehingga memberi kenyamanan kepada seluruh masyarakat.

    Baca Juga:  Saksikan "Pokémon Regional League 2023-24 Indonesia Vol.3" di Bali

    “Tidak hanya penanganan dan pencegahan penularan covid-19, namun juga kenyamanan dan keselamatan lalu lintas. Dalam pendataan tersebut kami minta kesadaran kepada pedagang bermobil agar memahami bahwa badan jalan bukan untuk berjualan,” ungkap Sriawan, Jumat (27/8/2020).

    Sriawan juga mengakui situasi perekonomian masyarakat saat ini sedang sulit, namun demikian masyarakat jangan memanfaatkan situasi seperti saat ini untuk melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum. Penataan lingkungan di sektor transportasi penting bagi lalu lintas, jangan sampai badan jalan digunakan untuk tempat jualan serta membuat keramaian.

    Baca Juga:  ABS! Urip-GP Idola Masyarakat Tabanan?

    Para pedagang juga diarahkan untuk berkoordinasi dengan pihak pasar yang ada di wilayah Kota Denpasar. Sehingga barang dagangannya bisa di droping kepada pedagang yang ada di pasar maupun warung-warung yang ada di Kota Denpasar.

    “Dengan demikian tidak ada lagi pedagang bermobil yang berjualan di badan jalan di Kota Denpasar,” tegas Sriawan.

    Dari pembinaan yang dilakukan Sriawan mengaku, ada beberapa pedagang yang memahami dan menyadari kesalahannya. Sehingga mereka yang paham saat diberikan pembinaan langsung meninggalkan lokasi.

    Baca Juga:  Bupati Tabanan Sampaikan Rekomendasi DPRD Tabanan Atas LKPJ TA 2023

    Agar hal ini tidak terulang kembali pihaknya akan secara berkelanjutan melakukan pengawasan di beberapa titik jalan di Kota Denpasar sehingga tidak ada lagi yang memanfaatkan badan jalan untuk berjualan.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi