Denpasar

Babinsa Edukasi Pemilik Usaha Pertokoan Agar Patuhi Protokol Kesehatan

    KARANGASEM, Kilasbali.com – Babinsa Koramil 1623-06/Selat Serda I Wayan Astawa Yasa bersama Bhabinkamtibmas, Satgas Gotong Royong COVID-19 Desa Selat serta Gugus Tugas COVID-19 Kecamatan Selat melaksanakan edukasi kepada para memiliki usaha pertokoan atau mini market supaya menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Virus Corona, Selasa (30/06/20).

    Petugas mendatangi satu persatu pemilik usaha pertokoan atau mini market di wilayah Kecamatan Selat agar dapat mematuhi imbauan protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah terkait pencegahan COVID-19.

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Babinsa Serda Astawa Yasa menghimbau agar para pemilik usaha pertokoan dapat menyediakan tempat mencuci tangan yang dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin berbelanja.

    “Kita menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah, rajin cuci tangan setelah beraktivitas, jaga jarak fisik, hindari kerumunan, konsumsi makanan bergizi, dan rajin beribadah,” ujarnya.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Di tempat yang berbeda, Babinsa Serda Astawa Yasa juga meminta dukungan kepada semua pihak untuk selalu taat menjalankan protokol kesehatan, karena menurutnya mencegah penyebaran COVID-19 merupakan tugas bersama dan bukan hanya tugas pemerintah saja. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi