Denpasar

Bebas Murni, Selama di LP Jerinx Ciptakan Beberapa Lagu

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Drumer SID I Gede Ari Astina alias Jerinx dinyatakan telah bebas murni. Hal ini karena Pengacara Jerinx telah memberikan surat bukti pembayaran subsider.

    Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Fikri Jaya Soebing.

    “Jadi yang bersangkutan (Jerinx-red) bebas murni,” ungkapnya Selasa (8/6/2021) di halaman Lapas Kerobokan usai Jerinx meninggalkan Lapas Kerobokan yang dijemput pihak keluarga.

    Fikri mengatakan tidak ada perlakuan berbeda terhadap Jerinx. Ia diperlakukan sama dengan napi yang lain. Jerinx juga dapat program pembinaan di Lapas.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Kalapas Kerobokan ini mengaku, di dalam Lapas, Jerinx juga menciptakan beberapa lagu dan rencananya akan membuat album.

    “Kesehariannya di LP dia seperti yang lain ikut program pembinaan terutama karena dia musisi, dia bersama anak-anak yang lain membentuk grup dan menciptakan beberapa buah lagu,” imbuhnya

    Ia menjelaskan, selama pandemi tidak ada kunjungan, hanya bisa video call saja dengan fasilitas yang sudah dipersiapkan oleh pihak Lapas Kerobokan. Dijelaskan juga Jerinx hanya melakukan video call dengan pihak keluarga.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi