Gianyar

Bekas TPA Liar Blahpane Segera Jadi Hutan Kota

    GIANYAR, Kilasbali.com – Bupati Gianyar, I Made Mahayastra meninjau lokasi TPA liar di Banjar Blahpane, Sidan, yang kini sudah rata diuruk dengan tanah.

    Kunjungan Bupati Mahayastra ke lokasi yang sebelumnya jurang dan tukad mati ini, untuk memastikan tidak ada lagi sisa-sisa sampah di kawasan ini.

    Tidak hanya itu, tanpa menunggu waktu lagi, kawasan itupun ia perintahkan agar segera dihijaukan menjadi hutan kota.

    Plt Kepala DLH Gianyar I Wayan Kujus Pawitra yang turut mendampingi Bupati mengatakan proses pengurugan kawasan yang sebelumnya merupakan TPA itu sudah dirampung akhir 2019 lalu.

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    Dikatakannya, kedatangan Bupati Mahayastra memang untuk melakukan pengecekan hasil pengurugan TPA tersebut.

    “Bapak Bupati Gianyar melakukan pengecekan terkait komposisi penataan areal yang akan disulap menjadi hutan kota itu,” jelasnya, Senin (6/1/2020).

    Diungkapkan areal tersebut akan ditanami sjeumlah pohon yang kaya oksigen, seperti sentoxema, ketapang kencana dan pohon pala.

    Sementara untuk pembatas dengan pemukiman penduduk akan ditanami pohon bambu. “Di bagian depan kita juga tata dengan taman agar tampilan bagus,” tandasnya.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Hutan taman kota yang dimaksud, kata dia, yakni dengan melakukan penanaman pohon yang kaya oksigen, dan akan ditata sebagus mungkin.

    “Kita akan jadikan hutan taman kota yang eksotik, sehingga tampilan Desa Sidan menjadi menjadi lebih menarik, terlebih dekat kawas antersebut ada obyek wisata,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi