GianyarKriminal

BELER…!!! Oknum Sopir Taxi Tega Cabuli Bocah SD

    GIANYAR, Kilasbali.com – Perilku bejat Ketut US (48), yang berprofesi sebagai sopir taxi asal Denpasar memang tak patut untuk ditiru. Pasalnya, pria yang tinggal dengan kekasih gelapnya ini diduga tega mencabuli Putu AS (9) yang masih duduk dibangku kelas III SD, lantaran kencanduan nonton video porno.

    Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim Polsek Sukawati, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun mengungkapkan, Kasus ini terungkap dari laporan ibu korban, Ketut AR, asal Tembuku, Bangli yang tinggal di rumah kos yang sama dengan pelaku, di sekitar Sukawati.

    Baca Juga:  Curi Motor di Bengkel, Pria Ini Ditangkap Polisi

    Dikatakannya, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Setelah semuanya lengkap termaksuk hasil visum korban, Pelaku akhirnya diringkus dan digelandang ke Mapolsek Sukawati.

    “Dari laporan ibu korban, dalam beberapa bulan terakhir, korban yang sebelumnya periang, tiba-tiba pendiam dan trauma. Secara pelan-pelan, ibu korban pun menanyakan masalah anaknya. Tanpa dinyana anaknya pernah dicabuli oleh pelaku yang tentangga kostnya ini,” ungkap AKP Suryadi, Kami (19/9/2019).

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    Sementara itu, dalam proses penyidikan  terungkap jika pelaku yang sudah beristri dan beranak tiga ini, kecanduan video porno. Bahkan dalam aksinya, pelaku mengajak korban untuk nonton vedeo porno bersama dengan maksud meransang korbannya.

    Hingga akhirnya, pelaku menyetubuhi korban dengan acanman akan dibunuh. Meksi bukti permulaan sudah cukup, hingga kini pelaku memilih bungkam.

    Ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara pun, kini menantinya lantaran dijerat Undang Undang tentang  Perlindungan Anak. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi