Gianyar

Belum Turun, Perbekel Tak Lagi Andalkan BHP

    GIANYAR, Kilasbali.com – Bagi Hasil Pajak (BHP) dari Pemkab Gianyar, sebelumnya dimanfaatkan oleh aparatur desa untuk menyokong pembangunan desa selain Alokasi Dana Desa (ADD), kini tidak bisa lagi diandalkan.

    Tidak hanya jumlah yang dipastikan sedikit, hingga triwulan kedua ini, dana ini belum juga turun. Aparatur desa pun tidak ada yang mengejar Pemkab, lantaran nilainya dipastikan merosot tajam.

    Dari keterangan salah seorang Perbekel, Minggu (13/6/2021), mengungkapkan, dalam kondisi Pandemi ini, pihaknya tidak bisa serta merta hanya bergantung pada kebupaten. Karena itu, pihaknya bersifat menunggu.

    Namun syukurnya, alokasi dana desa dari pusat sudah untuk melanjutkan sejumlah program di desa. Sementara Dana BHP sebutnya hingga triwulan kedua ini, beluam ada yang cair.

    Baca Juga:  Potong Ekor Babi Menyakiti Ternak tanpa Manfaat

    “Gaji untuk Prbekel saja baru cair sekali, kalau BHP belum hingga saat ini. Maklumlah, dalam kondisi Pandemi ini, tentunya ada skala prioritas dari pemkab,” ungkapnya.

    Diakuinya, dirinya serta perbekel dari 64 desa se Kabupaten Gianyar, memang menantikan pencairan BHP ini. Sebab BHP belum diterima per triwulan pertama 2021.

    Sebelumnya, nilai BHP yang diterima desa relatif besar sehingga dapat menyokong perbaikan jalan-jalan desa, perbaikan saluran irigasi pertanian, hingga membeli kendaraan mobil Xpander.

    Secara terpisah, Bupati Gianyar, Made Mahayastra menyebutkan jika BHP merupakan kewajiban pemerintah kabupaten sesuai amanat undang-undang.

    Namun ia membenarkan, tahun ini pihaknya belum mentransfer dana BHP ke desa. Terkait berapa nominal rata-rata dana BHP yang akan diterima per desa, Politikus PDIP asal Payangan itu mengatakan hal tersebut tidak bisa dipastikan.

    Sebab dana BHP ini bukan bersifat target, melainkan berdasarkan realisasi yang setiap waktu bisa berubah-ubah. Namun Mahayastra memastikan nilainya untuk tahun ini sangat kecil. Hal itu dikarenakan sumber BHP Gianyar adalah dari Pajak Hotel dan Restoran (PHR) dan retribusi.

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    Sementara itu, sebutnya, Pendapat Asli Daerah (PAD) Gianyar menurun tajam, akibat objek pajak tersebut tidak memenuhi target akibat pandemi covid-19.

    Adapun persentase yang didapat desa dari pajak tersebut adalah 10 persennya. Artinya, jika total yang didapatkan adalah Rp 1 miliar, kata Mahayastra, berarti Rp 100 jutanya diberikan pada seluruh desa se-Gianyar.

    “Untuk pencairan triwulan dua, masih menunggu. Nanti sekaligus dibayarkan (yang triwulan pertama),” ujarnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Dikarenakan nilainya nanti akan sedikit, Mahayastra pun meminta agar perbekel sudah memperhitungkannya sejak jauh-jauh hari.

    Bahkan dalam situasinya seperti ini, perbekel diharapkan sudah dari awal menyiapkan peraturannya. Sehingga tidak ada lagi belanja fisik.

    Senada itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gianyar, Dewa Ngakan Made Adi mengatakan, jika dana BHP yang diterima desa tidak sesuai dengan yang diharapkan, pihaknya pun meminta agar desa menunda kegiatan yang dibiayai BHP, dan lebih memprioritaskan penggunaannya untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan.

    “Kami harap pemanfaatannya diperioritaskan untuk membayar BPJS Ketenagakerjaan karena iuran BPJS Ketenagakerjaan ini dibayar dari APBDes yang bersumber dari Bagi Hasil Pajak dan tidak bisa ditunda,” terangnnya singkat. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi