BirokrasiGianyar

Bocor, Pengumuman Internal Rekrutmen THL Pol PP dan Damkar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Sebuah pengumuman bukaan lowongan tenaga kerja harian lepas (THL) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar, Selasa (1/12/2020), sempat membuat sejumlah pencari kerja penuh harap.

    Namun sayang, pengumuman  yang beredar di media sosial, ternyata sifatnya internal sebagai prosedur formal dalam rangka perpanjangan kontrak para pegawai THL.

    I Made Guruh, salah seorang pencari kerja asal Desa Petulu, Ubud, mengaku sempat berharap banyak dengan pengumunan lowongan yang ia dapatkan di media sosial itu.

    Apalagi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 251 orang, sehingga peluangnya diterima sangat terbuka. Namun sayang, ketika dirinya mau bersiap melamar, didapatkan informasi jika pengumuman itu sifatnya internal dan bukan untuk umum.

    Baca Juga:  Gegara Hujan Angin Puluhan Hektar Tanaman Padi Rusak

    “Dari dulu saya bercita-cita jadi anggota Damkar. Saya yakin akan dibutuhkan tenaga baru karena akan ada pos damkar baru di Payangan. Sehingga pengumunan itu saya yakini benar pula,” ungkapnya.

     

    Foto: Surat lowongan kerja Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar yang disebut tidak benar oleh Kadis Satpol PP

    Dalam surat pengumunan berbernomor :800/5915/Pol.PP/2020 itu menyebutkan, dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut,  cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, dan tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.

    Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar, Made Watha menyebutkan bahwa pengumunan lowongan kerja yang beredar di media sosial ini bisa dikatakan hoax. Karena surat itu sebenarnya hanya bersifat internal, dalam artian jumlah formasi dalam surat itu merupakan jumlah THL saat ini yang akan diperpanjang kontraknya.

    Baca Juga:  Lima Jam Menghilang, Pembuat Kusen Ditemukan Meninggal di Kebun Pisang

    Namun, kata dia, anak buahnya menanggapi lain dan menyebarkan di medsos. “Surat itu memang setiap tahun kita buat untuk memenuhi prosedur  formal akhir tahun  karena masa kontrak pegawai THL sudah habis dan akan perpanjang.  Ini internal dan setiap OPD melaksanakan prosedur yang sama pula. Jadi surat tersebut tidak benar atau bisa dikatakan hoax,” ungkapnya.

    Disebutkan, dengan kemerosotan anggaran akibat dampak pandemi Covid 19 ini, Pemkab Gianyar tidak mungkin mengadakan rekrutmen pegawai baru. Terlebih, rekrutmen ini selalu mengacu pada anggaran. Namun dipastikan jika  pihak yang menyebabkan surat tersebut beredar  ke media sosial, lantaran ulah anak buahnya.

    “Memang tanda tangan yang tertuang dalam surat, adalah tanda tangannya saya dan sifatnya internal,“ tegasnya lagi.

    Baca Juga:  Kontraktor Lift Maut Ayu Terraresort Divonis 1,6 Tahun Penjara

    Tambahnya, hingga saat ini pihaknya masih mengutamakan sistem perpanjangan kontrak, dan itupun berdasarkan evaluasi kinerja. Anggota yang kinerjanya bagus dan selama ini disiplin dalam bekerja, kata dia, akan diperpanjang kontraknya.

    Karena itu, pihaknya tetap akan memperpanjang kontrak pada pegawai THL yang ada dengan  mengacu pada kinerja. “Sajauh ini dari hasil evaluasi kami, semua THL akan diperpanjang kontraknya. Semuanya disiplin dalam bekerja,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi