HukumTabanan

Cegah Adanya Fasilitas Mewah, Lapas Tabanan Gelar Razia

    TABANAN, Kilasbali.com – Menindaklanjuti surat perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.KP.04.01-148, Lapas Tabanan menggelar penggeledahan kamar hunian untuk mengecek dan membersihkan jika ada kamar dengan fasilitas yang di luar ketentuan, Senin (23/7/2018).

    Kegiatan yang dipimpin oleh Plt Kasi Adm. Kamtib, I Nyoman Sugiono ini dilakukan dengan menggeledah seluruh kamar-kamar hunian baik blok pria, blok wanita dan fasilitas umum di dalam Lapas Tabanan.

    Kalapas Tabanan, I Putu Murdiana, mengatakan bahwa kegiatan razia ini sudah rutin dilaksanakan untuk mencegah barang-barang yang dilarang beredar didalam Lapas. Barang-barang tersebut seperti senjata tajam, narkoba, obat-obatan terlarang, HP, uang dan lainnya. “Terkait penemuan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin, razia kali ini juga dilakukan dengan mengecek apakah ada fasilitas yang bukan standar di Lapas Tabanan,” ungkapnya.

    Dirinya mengatakan aaat ini Lapas Tabanan dihuni 130 orang narapidana dengan jumlah narapidana kasus tipikor sebanyak 6 orang serta kasus narkoba sebanyak 47 orang. Dari hasil penggeledahan ini didapat temuan barang-barang terlarang seperti sendok besi, kartu ceki, HP, headset, gelas kaca, hingga pisau cutter. “Untuk HP kita dapatkan 1 bua, kalau narkoba serta alat penghisapnya tidak ditemukan,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Jelang Mudik Lebaran 2024, Dishub Tabanan Gelar Ramp Check

    Sedangkan fasilitas non standar Lapas juga tidak ditemukan, bahkan menurutnya hampir setiap kamar hunian terkesan sedikit kurang rapi dikarenakan over kapasitas Lapas Tabanan yang sudah hampir 200 persen. “Kami memastikan Lapas Tabanan kita tidak ada perlakuan istimewa kepada para narapidana. Perlakuan kita sama tidak membeda-bedakan kasus, ataupun suku, agama, maupun ras,” tegas Murdiana.

    Baca Juga:  Atasi Stunting 'Berkunjung dan Berbagi', Rai Wahyuni Sanjaya Berkolaborasi dengan Penjabat Ketua TP PKK Provinsi Bali

    Pihaknya juga berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan baik kepada seluruh warga binaan maupun masyarakat. Dimana saat ini Lapas Tabanan juga sedang melaksanakan rehabilitasi narapidana pengguna narkoba. “Harapan kami para narapidana pecandu narkoba dapat hidup normal dan tidak mengkomsumsi narkoba lagi baik selama menjalani masa pidananya maupun kelak sudah berkumpul lagi ditengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi