Denpasar

Cegah Covid-19 di Taman Kota Lumintang dan Pasar Wangaya

    ‘Desa Dauh Puri Kaja Gelar Patroli dan Sosialisasi Prokes

    DENPASAR, Kilasbali.com – Desa Dauh Puri Kaja dengan melibatkan Babinsa, Babinkantibmas, Pecalang, dan Linmas gencarkan patroli dialogis dan sosialisasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Dua ruang publik yang disasar kali ini yakni kawasan Taman Kota Lumintang dan Pasar Wangaya.

    “Pada Sabtu malam kami telah menggelar patroli dan sosialisasi prokes sebagai kegiatan rutin disamping memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat juga memberikan informasi terkait peningkatan disiplin bersama dalam penerapan prokes,” ujar Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta saat dikonfirmasi Sabtu malam (19/9/2020).

    Baca Juga:  Produk Inovasi Civitas INSTIKI Menyita Perhatian Wali Kota Denpasar di DTIK Festival 2024!

    Dalam kesempatan tersebut, selain melaksanakan pemantauan keamanan wilayah, turut dilaksanakan penegasan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 melalui sosialisasi Pergub Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Upaya Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, dan Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

    “Kewaspadaan bersama ini juga diharapkan mampu memutus penularan Covid-19 pada klaster ruang publik dan di lingkungan keluarga, serta hal terpenting diharapkan kepada masyarakat untuk tetap waspada serta menggunakan masker secara baik dan benar, jangan menggunakan masker sebagai hiasan saja,” ujarnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi