DenpasarNews Update

Cegah Penularan Covid -19, Dangin Puri Kauh Lakukan Ini

    DENPASAR, Kilasbali.com – Guna meminimalisir terjadinya penularan covid-19, Desa Dangin Puri Kauh melakukan Operasi Prokes Penanganan Covid -19 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jalan Kaliasem, Dangin Puri Kauh pada Selasa (2/2/2021).

    Perbekel Desa Dangin Puri Kauh, Ida Bagus Gede Gana Putra Karang mengatakan pelaksanaan Operasi Penanganan Covid -19 melibatkan juga Lurah Dangin Puri, Kepala Dusun Banjar Belaluan,TNI ,Polri, Linmas serta Pecalang.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    “Kegiatan ini bertujuan untuk pendisiplinan dan imbauan tentang protokol kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai dan meminimalisir penyebaran Covid-19 dilaksanakan di seputaran Jalan Kaliasem dan beberapa warung yang ada di wilayah Banjar Belaluan Sadmerta Desa Dangin Puri Kauh Kecamatan Denpasar Utara,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dikatakan pelaksanaan Operasi Prokes Penanganan Covid-19 yang dilaksanakan masih ditemukan pelanggaran protokol kesehatan dengan pemakaian masker tidak sesuai dengan aturan atau dipakai di dagu.

    Baca Juga:  Desa Megati Bersiap Diri Menjadi Kampung Alpukat

    “Beberapa masyarakat yang ditemukan pelanggaran, kami memberi imbauan untuk menggunakan masker dengan baik dan mengimbau pelaku usaha untuk meningkatkan protokol kesehatan seperti jarak antara pengunjung,” ujarnya.

    Perbekel Desa Dangin Puri Kauh IB Gana juga menekankan kesadaran dan disiplin masyarakat dan pelaku usaha tentang pelaksanaan prokes lebih diperhatikan, sehingga kasus aktif di Desa Dangin Puri Kauh khususnya diharapkan menurun.

    “Kami mengajak masyarakat untuk selalu disiplin dan taat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ajaknya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi