News UpdateTabanan

Cek Prokes di Tabanan, Karo Ops Polda Bali Perintahkan Bangun Posko Terpadu

    TABANAN, Kilasbali.com – Menyikapi tingganya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabanan, Karo Ops Polda Bali Kombes Pol Firman Nainggolan selaku Karendal Ops Operasi Aman Nusa Agung II Polda Bali melakukan sidak dan pengecekan langsung penerapan protokol kesehatan di Kecamatan Tabanan dan Kediri, Kamis (21/1/2021) siang.

    Dalam Pengecekan tersebut, Karo Ops Polda Bali tampak didampingi Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy PS Siregar, Kabag Ops Polres Tabanan, Kapolsek Tabanan, Kapolsek Kediri dan Kasat Sabhara Polres Tabanan. Tampak hadir juga, Dinas Perhubungan Kabupaten Tabanan dan pejabat Muspika.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Karo Ops Polda Bali melakukan pengecekan protokol kesehatan (prokes) di Pasar Tradisional Terminal Pesiapan Tabanan dan Pasar Kediri.

    “Hendaknya pada pintu keluar masuk pasar tradisonal dibuatkan Posko Terpadu, dilengkapi dengan wastafel sebagai tempat mencuci tangan dengan sabun serta hand sanitizer. Di depan Posko Terpadu juga di pasang spanduk bertuliskan Wajib Pakai Masker,” jelas Karo Ops Polda Bali.

    Baca Juga:  Tahun Ini Tabanan Kebagian Program Digital Talent Scholarship

    Disamping itu, pihaknya juga mengimbau kepada Dinas Perhubungan agar melakukan penyemprotan disinfektan secara terjadwal di areal Terminal Pesiapan yang dijadikan pasar, dan juga di seputaran Pasar Kediri.

    “Di Terminal Pesiapan lakukan pengukuran suhu tubuh terhadap penumpang kendaraan yang transit. Selalu tegas namun humanis mengingatkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3M. Yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” tegasnya.

    Pihaknya juga memerintahkan jajaran Polres Tabanan, dalam hal ini Bhabinkamtibmas, agar mengaktifkan satgas gotong royong dan satgas relawan yang ada di desa berkerjasama dengan Babinsa dan Aparat Desa.

    Baca Juga:  Kasus Positif Rabies pada Hewan di Tabanan Bertambah Jadi Tujuh

    “Mulai tanggal 17 Januari 2021, tidak ada lagi isolasi mandiri, melainkan isolasi terpusat yang disiapkan oleh pemerintah,” tandasnya. (kas/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi