Badung

Curi Motor, Pria Ini Dibekuk Polisi

    MANGUPURA, Kilasbali.com – Unit Reskrim Polsek Mengwi Polres Badung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Banjar Dukuh Sengguan, Munggu, Mengwi, Badung. Seorang pelaku yang merupakan oknum mahasiswa berhasil diamankan tanpa perlawanan, berikut barang buktinya, Rabu, (27/02/2019).

    Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK mengungkapkan, pelaku yang diamankan yaitu Dekrianto Adi Eka Putra Bulu (21), mahasiswa asal Sumba Barat Daya. Menurutnya, pelaku ditangkap di mes tempat pencucian motor Banjar Dukuh Sengguan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Badung.

    Baca Juga:  Saksikan "Pokémon Regional League 2023-24 Indonesia Vol.3" di Bali

    “Pelaku mengakui telah melakukan pencurian 1 unit spm Honda Scoopy warna merah DK 2009 FN dan mempunyai niat untuk memiliknya, kemudian dibawa ke tempat kos kakaknya Banjar Tanah Bang, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan untuk dipakai sehari-hari,” jelasnya.

    Lebih lanjut mengatakan, peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu 23 Februari 2019 dengan Korban Ayu Ari Astut (56), ibu rumah tangga yang tinggal di Br. Dukuh Pandean, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung

    Baca Juga:  Peletakan Batu Pertama Pembangunan GKPB Dalung, Giri Prasta: Berbagi dengan Semua Umat

    Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Ipda I Made Mangku Bunciana, SH, kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya 1 unit spm Honda Scoopy warna merah DK 2009 FN dan 1 buah kunci sepeda motor.

    “Atas kejadian tersebut pelaku diberikan tidur dan makan gratis di rumah tahanan Polsek Mengwi,” tandasnya. (jus*/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi