DenpasarKriminal

Dalami Kematian Karyawati Bank Mandiri, Polisi Periksa 6 Saksi Termasuk Pacar Korban

    DENPASAR, Kilasbali.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, penyidik telah memeriksa 6 orang saksi terkait kasus kematian karyawan Bank Mandiri Cabang Kuta Ni Putu Widiastiti (24) yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya di Banjar Poh Gading, Jalan Kerta Negara, Gang Widura, No.24, Ubung Kaja, Denpasar.

    Menurut Kapolresta Denpasar pihaknya sedang mendalami keterangan saksi dan dikolaborasikan dengan pemeriksaan cctv. HP korban juga sudah diperiksa tapi butuh waktu 2 sampai 3 hari.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Ia menambahkan jenazah korban hanya bisa dilakukan otopsi luar terhadap yang bersangkutan. Hal ini karena dari keterangan dokter, hasil pemeriksaan secara Swab korban terindikasi kena covid-19.

    “Swab itu kan prosedur karena sekarang masa pandemi. Oleh pihak rumah sakit melakukan Swab ternyata terindikasi bahwa yang bersangkutan covid. Jadi tidak bisa dilakukan otopsi ya karena terindikasi ada covid,” ucapnya Rabu (30/12/2020).

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    “Jadi tidak bisa dilakukan otopsi hanya visum luar saja. Tetapi dari visum luar ada beberapa luka yang diduga mematikan dan dipastikan oleh dokter kematian disebabkan oleh luka tersebut,” imbuhnya.

    Untuk mengungkap pelaku, Polresta Denpasar sudah mendalami bersama tim dari Polda Bali.

    “Sementara sudah 6 orang saksi yang diperiksa termasuk pacar korban. Luka di tubuh korban ada 25 tusukan. Barang bukti sudah diamankan sementara sambil dicocokkan dengan visum luarnya,” pungkas Kapolresta Denpasar. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi