Tabanan

DBD di Tabanan Capai 74 Kasus

    TABANAN, Kilasbali.com – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tabanan meningkat dibadingkan tahun 2019 lalu. Sejak Januari hingga Februari 2020, tercatat ada 74 kasus DBD, sedangkan ditahun 2019 pada bulan Januari-Februari 32 kasus.

    Berdasarkan data yang diperoleh dari BRSU Tabanan, Kamis (12/3/2020), sejak bulan Januari 2020 hingga bulan Maret per tanggal 12 terdapat 120 orang pasien yang menjalani perawatan di BRSU Tabanan.

    Baca Juga:  Sanjaya Didukung Penuh Jadi Cabup Lagi, Bursa Posisi Wabup Diprediksi Ramai

    Dengan rincian bulan Januari sebanyak 33 pasien, bulan Februari sebanyak 55 pasien dan per tanggal 12 Maret 2020 sebanyak 32 pasien. “Memang terjadi lonjakan dari bulan Januari ke Februari 2020,” ujar Kasubid Humas BRSU Tabanan, I Made Suarjaya.

    Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, dr. I Ketut Nariana menyebutkan pada bulan Januari terdapat 18 kasus, sedangkan Feburari melonjak dan terjadi 56 kasus.

    Baca Juga:  Edi Wirawan Setor Formulir Bacawabup ke DPC PDIP Tabanan

    Menurutnya, kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Kediri 30 kasus, disusul Kecamatan Tabanan 20 kasus, kemudian Marga 9 kasus, Selemadeg Timur 5 kasus, Penebel 4 kasus, Selemadeg 2 kasus dan Kerambitan, Baturiti, Pupuan, serta Selemadeg Barat yang masing-masing 1 kasus.

    Pihaknya pun telah melakukan fogging di daerah yang ditemukan kasus. Namun menurutnya selain fogging, masyarakat juga harus aktif melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

    “Fogging itu hanya membunuh nyamuk dewasa selama dua sampai tiga jam, setelah itu nyamuk muda akan lahir, jadi PSN dan abatisasi harus tetap dilakukan,” tegas dr. Nariana. (D*/KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi