DenpasarPolitik

Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA

    DENPASAR, Kilasbali.com– Bertepatan dengan Hari Valentine, Bawaslu Provinsi Bali menggelar apel deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA Pilkada tahun 2018 di lapangan timur Bajra Sandhi, Niti Mandala, Renon, Denpasar Timur, Rabu (14/2/2018). Kegiatan ini dilakukan secara serentak oleh Bawaslu RI di seluruh Indonesia yang daerahnya melaksanakan Pilkada serentak.

    Deklarasi ini dihadiri Gubernur Bali Made Mangku Pastika, Wakapolda Bali Brigjen Pol. Drs. I Gede Alit Widana, S.H., M.Si., Kasdam IX/Udayana Brigjen TNI Stephanus Tri Mulyono, Kepala Ombudsman Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, Komisioner KPU Provinsi Bali Ni Wayan Widhiastini.

    Apel deklarasi yang diikuti ratusan anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota se-Bali ini, juga dihadiri kedua calon Wakil Gubernur Bali, Dr. Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si. dari paket KBS-Ace dan Drs. I Ketut Sudikerta dari paket Mantra-Kerta bersama tim kampanye.

    Dalam apel itu, kedua calon Wakil Gubernur Bali, Ketua Partai Politik dan Tim Pemenangan kedua paslon bersama-sama membacakan deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA Pilkada tahun 2018.

    Baca Juga:  Golkar-Gerindra di Tabanan Kebagian Jatah Wakil Ketua DPRD

    Adapun lima point deklarasi tersebut yaitu pertama, mengawal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat. Kedua, tidak menggunakan politik uang dan SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.

    Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA. Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh pengawas Pemilu. Terakhir, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan atau aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.

    Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Ketut Rudia mengatakan, kehadiran Panwaslu kabupaten dan kota dalam apel deklarasi adalah untuk menyatukan tekad dan semangat dalam mengawal proses demokrasi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018 yang saat ini akan mulai memasuki tahap kampanye. Pihak Bawaslu Provinsi Bali serta Panwaslu kabupaten dan kota siap berkomitmen mengawal Pilgub dan Pilbup di Kabupaten Gianyar dan Klungkung.

    Baca Juga:  Karena Ini KPU Belum Umumkan Caleg Lolos

    I Ketut Rudia menyampaikan, tugas Bawaslu sangat berat saat memasuki tahap kampanye. Dimana pada tahapan ini, pihak Bawaslu akan memastikan. Memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan memastikan bahwa tidak ada pihak-pihak yang dilarang oleh undang-undang hadir dalam kegiatan kampanye.

    “Untuk itu, saya mengingatkan kepada para kontestan, Paslon nomor urut 1 dan 2 serta jajaran tim kampanye, relawan serta pihak yang menjadi bagian pemenangan untuk ikut menjaga Pilkada ini dengan sebaik-baiknya. Mentaati ketentuan perundang-undangan dan kita bersama-sama melakukan gerakan anti politik uang dan politisasi SARA, karena itu merupakan kejahatan Pemilu,” ujarnya.

    “Politik uang dan politisasi SARA merupakan hal yang mengandung unsur tindak pidana. Oleh karena itu, jangan lakukan politik uang dan jangan lakukan politisasi SARA karena itu akan merusak demokrasi kita,” sambungnya.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Tidak hanya mengingatkan para Paslon dan Tim Kampanye, Ketua Bawaslu juga meminta kepada seluruh anggota Panwaslu Kabupaten dan Kota untuk tidak ragu-ragu menindak jika menemukan pelanggaran dalam Pilkada. Sapapun yang melakukan pelanggaran tidak ada alsasan untuk tidak ditindak.

    “Ini sudah menjadi komitmen kita bersama, komitmen anda bersama dan komitmen kita ketika bersepakat berkomitmen menjadi Panwaslu. Tentu tidak boleh ada keragu-raguan karena apapun yang terjadi dan bilamana terjadi pelangaran jangan sampai ada keraguan untuk menindak tegas, karena itu meruapakan tanggung jawab kita,” tutupnya. (*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi