DenpasarNews UpdatePeristiwa

Denpasar Terapkan PPKM Level 2, Kasus Meninggal Dunia Kembali Nihil

    DENPASAR, Kilasbali.com – Satgas Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatatkan nihil kasus meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif Covid-19. Berdasarkan data resmi pada Selasa (19/10/2021) diketahui peningkatan kasus sembuh sebanyak 13 orang, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 9 orang.

    Berdasarkan data, secara komulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar tercatat 37.685 kasus, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Denpasar mencapai angka 36.535 orang (96,95) persen), meninggal dunia sebanyak 990 orang (2,63 persen) dan kasus aktif yang masih dalam perawatan sebanyak 160 orang (0,42 persen).

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus di Denpasar sudah semakin menurun namun penularan masih ditemukan, oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar jangan sampai kendor menerapkan protokol kesehatan.

    “Kondisi ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan protokol kesehatan, karena jika lengah dan abai dengan prokes tidak menutup kemungkinan kasus covid sewaktu waktu bisa kembali meningkat, sehingga diperlukan kerjasama berbagai pihak serta seluruh lapisan masyarakat, kita harus terus waspada dan disiplin prokes, taati aturan saat penerapan PPKM,” ujar Dewa Rai.

    Baca Juga:  Dibayangi Kematian Mendadak! Peternak Bebek di Gianyar Was-was

    Terkait upaya menekan angka kematian akibat Covid-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

    “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3 M (menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan),” kata Dewa Rai.(kb/rls)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi