Denpasar

Desa Adat Intaran Tutup Akses Pantai Mertasari hingga Pantai Segara Ayu

    DENPASAR, Kilasbali.com – Antisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar dilaksanakan secara serempak oleh seluruh stakeholder terkait seperti pemerintah dan swasta, tak terkecuali pemerintah dalam lingkup desa dan kelurahan diseluruh Kota Denpasar. Seperti yang dilakukan oleh Desa Adat Intaran yang memutuskan melakukan sejumlah penutupan akses jalan menuju pantai.

    Adapun wilayah Desa Adat Intaran ini terdiri dari dua Desa Dinas yaitu Desa Dinas Sanur Kauh dan Kelurahan Sanur.

    Lurah Sanur, I.B Raka Jisnu saat dikonfirmasi Jumat (01/5/2020) mengatakan penutupan akses jalan ini dilaksanakan sesuai Keputusan Bendesa Desa Adat Intaran Nomor : 02/SK -INTARAN/IV/2020.

    “Penutupan akses jalan ini sendiri akan diberlakukan mulai hari Jumat 01 Mei 2020 dimulai pada pukul 06.00 WITA sampai dengan waktu yang tidak ditentukan.” ungkapnya.

    Baca Juga:  ASN Se-Bali Diminta Jaga Netralitas Pemilu

    I.B Raka Jisnu menambahkan area pantai yang ditutup aksesnya yaitu mulai dari areal Pantai Mertasari hingga menuju Pantai Segara Ayu yang merupakan Wewidangan Palemahan Desa Adat Intaran.

    “Namun ada pengecualian khusus bagi warga lokal yang menggantungkan hidup dan ekonominya sebagai nelayan, kami ijinkan memasuki pantai dengan syarat menunjukkan pass atau tanda pengenal yang didaftarkan oleh masing – masing penanggungjawab di kelompok nelayan secara online.

    Nantinya sebagai pengamanan penutupan di sejumlah area ini akan disiagakan Pecalang Desa Adat Intaran masing-masing dari 10 Banjar di Desa Sanur Kauh dan 9 Banjar di Kelurahan Sanur, dari unsur Sekehe Teruna, dan dari Organisasi kemasyarakatan lainnya, yang tentu saja juga dilengkapi dengan tanda pengenal berupa nametag” ujarnya.

    Baca Juga:  Pemprov Bali Hadir, Bantu Tiga Krama Bangli Miliki Rumah Layak Huni

    Penutupan akses jalan ini diharapkan menjadi langkah signifikan dalam mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar.

    “Dengan ditutupnya area umum yang rawan mengundang berkumpulnya massa seperti pantai ini, dan juga di wilayah kami telah menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait pola hidup sehat dan melakukan pshycal distancing, dan pelaksanaan penyemprotan disinfektan door to door diharapkan menjadi langkah yang maksimal untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” imbuhnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi