DenpasarSosial

Desa Pemecutan Kelod Tertibkan Tiga Pengamen

    DENPASAR, Kilasbali.com – Desa Pemecutan Kelod tertibkan tiga pengamen yang mangkal di seputaran jalan Imam Bonjol, Banjar Abian Timbul Denpasar Barat Rabu (20/1/2021).

    Perbekel Desa Pemecutan Kelod I Wayan Tantra mengatakan, saat melakukan patroli pihaknya melihat tiga pengamen yang sedang mangkal.

    Untuk menciptakan kenyaman dan keamanan pihaknya bersama staf desa dan pecalang langsung mengamankan tiga pengamen tersebut.

    Untuk tindak lanjut penanganan pengamen itu langsung diserahkan ke Satpol PP Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    “Langkah itu harus kami lakukan, untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Kota Denpasar,” jelas Tantra.

    Menurutnya penertiban pengamen sudah sering dilakukan oleh Desa Pemecutan Kelod.

    Penertiban yang dilakukan ada yang tindak lanjut dari laporan masyarakat dan ada juga dilihat langsung ketika melakukan patroli desa.

    Tantra mengaku mengamen termasuk melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, sehingga bagi yang melanggar akan mendapat sanksi.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Maka dari itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang berlaku di Kota Denpasar.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi