DENPASAR, Kilasbali – Pemerintah Provinsi Bali akan membayar insentif tenaga non kesehatan untuk RSUP Sanglah. Sedangkan tenaga kesehatan akan dibayar oleh pemerintah pusat. Demikian ditegaskan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (30/6/2020).
Sekda Dewa Indra yang juga Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali mengatakan, insentif tenaga kesehatan di RSUP Sanglah sudah diusulkan oleh pihak RSUP ke pusat, sedangkan tenaga non kesehatan dimintakan ke daerah.
“Yang dibayar oleh pusat sesuai peraturan Menteri Kesehatan kan petugas tenaga kesehatan. Itu saja yang dibayar oleh pusat. Nah, kita di daerah oleh Pak Gubernur memperluas itu karena realitanya yang bertugas menangani covid, pasien covid terutama, tak hanya tenaga kesehatan,” ucap Dewa Indra.
“Tapi ada juga tenaga non kesehatan, yaitu termasuk sopir ambulance yang mengantar pasien covid, itu kan bukan tenaga kesehatan. Oleh Pak Gubernur diberikan insentif. Itu ada nilainya. Berbeda-beda,” pungkasnya. (sgt/kb)