Denpasar

Dewa Indra : Pemprov Tanggung Insentif Petugas Non Kesehatan di RSUP Sanglah

    DENPASAR, Kilasbali – Pemerintah Provinsi Bali akan membayar insentif tenaga non kesehatan untuk RSUP Sanglah. Sedangkan  tenaga kesehatan akan dibayar oleh pemerintah pusat. Demikian ditegaskan Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Selasa (30/6/2020).

    Sekda Dewa Indra yang juga Ketua Harian GTPP Covid-19 Provinsi Bali mengatakan, insentif tenaga kesehatan di RSUP Sanglah sudah diusulkan oleh pihak RSUP ke pusat, sedangkan tenaga non kesehatan dimintakan ke daerah.

    Baca Juga:  Pemkot Denpasar Anggarkan Rp3,250 M Dukung Duta PKB XLVI

    “Yang dibayar oleh pusat sesuai peraturan Menteri Kesehatan kan petugas tenaga kesehatan. Itu saja yang dibayar oleh pusat. Nah, kita di daerah oleh Pak Gubernur memperluas itu karena realitanya yang bertugas menangani covid, pasien covid terutama, tak hanya tenaga kesehatan,” ucap Dewa Indra.

    “Tapi ada juga tenaga non kesehatan, yaitu termasuk sopir ambulance yang mengantar pasien covid, itu kan bukan tenaga kesehatan. Oleh Pak Gubernur diberikan insentif. Itu ada nilainya. Berbeda-beda,” pungkasnya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi