Denpasar

Dewan Soroti Pemasangan Tiang yang Semrawut di Denpasar

    DENPASAR, Kilasbali.com – Pemasangan tiang yang semrawut di Kota Denpasar menjadi sorotan Anggota DPRD Kota Denpasar.

    Disamping itu, dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kota Denpasar, Kamis (18/2/2021)
    wakil rakyat ini juga menyoroti pemasangan tiang provider yang menyerobot lahan tanpa minta ijin ke pemilik lahan.

    Anggota Komisi III DPRD Kota Denpasar, Agus Wirajaya menyatakan di Kota Denpasar darurat tiang.

    “Ada banyak keluhan dari warga masyarakat. Bahkan ada di depan jaba pura memasang tiang tanpa minta ijin. Pemerintah kecolongan terus,” sebutnya.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Menurut Agus, jika hal ini terjadi bukan tidak mungkin Denpasar akan lebih semrawut oleh tiang dan kabel ini.

    Agus mengatakan, saat ini di Jakarta sudah ada 31 provider yang menggunakan tiang, dan 10 provider sudah masuk ke Bali.

    “Ini baru 10 yang masuk Bali. Bagaimana jika semua masuk, bisa saja Denpasar akan lebih semrawut lagi. Apalagi mereka menyerobot lahan-lahan milik warga,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Ini Dia Juara PLN Journalist Awards 2023 untuk Peliputan di Bali

    Di sisi lain, Wakil Ketua I DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira meminta pemerintah harus melakukan kajian teknis terlebih dahulu, dan meminta Pemkot Denpasar menghentikan rekomendasi tiang provider ini jika kajian belum selesai.

    “Kita inginkan pemerintah hentikan perijinan tiang sebelum keluar hasil kajiannya. Kita butuh internet, tapi wajah kota juga harus tertata,” sebutnya.

    Wandhira juga menyarankan Pemkot Denpasar membuat Perusahaan Daerah pertiangan yang dipandang berpotensi menambah PAD Kota Denpasar.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    “Kita bisa lihat, dalam satu pojokan saja ada sampai 12 tiang. Coba kita tata itu, atau buatkan Perusahaan Daerah yang mengurus tentang tiang, tentu akan menjadi potensi baru,” jelasnya.

    Menurutnya, perusahaan daerah ini menyediakan satu tiang bersama dan provider menyewa tiang tersebut, sehingga tidak ada kesemrawutan lagi.

    Kadis PUPR Kota Denpasar, I Nyoman Ngurah Jimmy Sidartha saat menanggapihal ini menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut.

    “Kami akan lakukan kajian untuk penanganan tiang ini,” sebutnya.(sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi