Tabanan

Dewan Tabanan Dorong Disdik Terapkan PPDB Online Berkualitas

    TABANAN, Kilasbali.com – Komisi IV DPRD Tabanan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan menggelar Rapat Kerja (Raker) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SD dan SMP tahun ajaran 2020/2021 melalui jalur zonasi, Selasa (12/5/2020). Di mana PPDB harus berbasis online, mengingat kondisi saat ini pandemi Covid-19.

    Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, I Gusti Komang Wastana mengatakan, sistem PPDB ditengah Covid-19 tetap harus berkualitas. Pasalnya, penerapan PPDB berbasis online membuat pihaknya menjadi khawatir, sebab pada dasarnya seluruh orang tua siswa belum tentu ada yang mampu.

    Baca Juga:  Bale Saka Enam di Kerambitan Kebakaran saat Pemiliknya Terlelap Tidur

    Selain itu, para siswa yang ingin mendaftarkan lewat online sudah pasti ada kesulitan sinyal ketika akan mendaftar.

    “Dengan adanya PPDB di tengah Covid-19, saya harapkan Dinas Pendidikan yang menggunakan sistem zonasi online atau aplikasi bisa berjalan dengan baik, dan mempunyai pelayanan baik dari sisi penerimaan, pengumuman, informasi harus jelas dan berkualitas,” harapnya.

    Menanggapi hal tersebut, Kadis Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Nyoman Putra menjelaskan bahwa saat ini masih merancang PPDB secara online maupun aplikasi, yang nantinya kemungkinan akan berkerjasama dengan salah satu provider.

    Baca Juga:  Pemkot Denpasar Anggarkan Rp3,250 M Dukung Duta PKB XLVI

    Sehingga aplikasi tersebut nantinya bisa mengakmodir seluruh Juknis yang dibuat oleh Dinas Pendidikan. Selain itu pihaknya juga menganggarkan per satu sekolah mendapatkan Rp 5 juta, dengan jumlah 15 sekolah yaitu 2 SD dan 13 SMP.

    “Nanti yang mendapatkan adalah sekolah yang mempunyai para pendaftar melebihi daya tampung yaitu, SD 1 Dajan Peken dan SD 6 Delod Peken sedangkan untuk SMP, yaitu SMP 1 diseluruh Kecamatan Tabanan kemudian SMP 2 Tabanan, SMP 3 Tabanan, SMP 6 Tabanan,” jelasnya.

    Nyoman Putra memastikan, pihaknya secepatnya akan menyelesaikan proses tersebut, yang menargetkan seminggu sebelum 22 Juni 2020 aplikasi tersebut sudah bisa digunakan dengan sistem yang berbasis android dan iphone.

    Baca Juga:  Muncul Pasangan Urip-Purnawan, Begini Tanggapan Sanjaya

    Sedangkan bagi orang orang tua siswa yang tidak memiliki hp android maupun iphone, pihaknya akan memonitor dari kepala sekolah SD, agar lulusannya apakh sudah terdaftar atau belum.

    “Bagi orang tua siswa yang tidak memiliki hp android maupun iphone, saya intruksikan kepada kepala sekolah SD untuk memonitor anak didiknya, agar tidak tercecer pada saat pendaftaran PPDB,” pungkasnya. (d/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi