PolitikTabanan

Dewan Tetapkan Hasil Rekomendasi LKPJ Untuk Bahan Paripurna

    TABANAN, Kilasbali.com – DPRD Tabanan menggelar rapat untuk membahas menetapkan hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ), Rabu (10/3/2021).

    Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, I Made Dirga mengatakan hasil rapat tersebut, masing-masing komisi menyetujui dan bakal menjadi rekomendasi sidang Paripurna DPRD Tabanan Jumat 19 Maret 2021 mendatang.

    “Setelah diikuti, dipelajari dan dicermati, masing – masing laporan Fraksi dan Komisi DPRD Tabanan menyetujui dan sepakat laporkan hasil terjadwalnya anggaran DPD Tabanan di jadikan dasar pemberian rekomendasi atas LKPJ di Tahun Anggaran 2021 pada sidang Paripurna,” ungkapnya.

    Ketua Komisi II, I Wayan Lara menambahkan, dalam rekomendasi masing komisi untuk DPRD Tabanan jangan sekedar laporan belaka, namun dimaksimalkan laporan sampai dengan eksekusi kelanjutan hingga penanganan, untuk suksesnya Tabanan dan kesajahteraan masyarakat dengan anggaran di tahun 2021.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut di Desa Nyambu

    “Rekomendasi Fraksi dan Komisi jangan sekedar lampiran atau laporan saja dan tidak ada kelanjutan, harus ada goalnya,” jelasnya.

    Dalam rapat penetapan tersebut juga tampak dihadiri Ketua dan Perwakilan Komisi serta Fraksi dengan jumlah 23 orang. Dengan fokus bahan utamanya tentang Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif,

    Imprastuktur dan Tata Ruang, Ketentraman ketertiban Perlindungan Masyarakat, Kepegawaian dan Imperatur, Sosial, Lingkungan Hidup sebagai upaya pengoptimalan pelaksanaannya dan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Tabanan. (dx/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi