Denpasar

Di Bali, Imported Case Capai 71 Orang

    DENPASAR, Kilasbali.com – Secara akumulatif, jumlah kasus imported case sebanyak 71 (WNI dan WNA), dari 79 kasus positif Covid-19 di Bali. Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, kecenderungan tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi Gugus Tugas dalam menentukan strategi pencegahan.

    “Strateginya adalah dengan memperkuat pertahanan di pintu-pintu masuk Bali. Dua pintu masuk yang diperketat adalah Bandara Intenasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk. Sementara Pelabuhan Benoa untuk saat ini sudah tak lagi sebagai pintu masuk, Pelabuhan Padang Bai juga relatif aman,” katanya di Denpasar, Sabtu (11/4/2020).

    Menurutnya, strategi yang dilakukan untuk memperkuat pertahanan di pintu masuk adalah memperketat filter di Bandara Ngurah Rai. “Kita berlakukan pemeriksaan sangat ketat, khususnya terkait kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Semua PMI kita screening dengan rapid test. Jika hasil rapid test negatif, mereka diarahkan untuk melakukan karantina mandiri di kediaman masing-masing dengan pengawasan dari pemerintah kabupaten/kota dan satgas gotong royong yang telah terbentuk hingga ke tingkat desa,” bebernya.

    Pihakanya sangat bersyukur, karena pemerintah kabupaten/kota telah berinisitif untuk menyediakan tempat karantina bagi PMI yang diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri. Langkah ini akan sangat membantu karena jika isolasi mandiri dilakukan di rumah masing-masing, ada kemungkinan mereka tidak disiplin.

    Baca Juga:  Pemkot Denpasar Anggarkan Rp3,250 M Dukung Duta PKB XLVI

    Selain itu, hal ini juga terkait kondisi rumah yang dimiliki tiap PMI. Ada yang punya jumlah kamar yang mencukupi, namun sebagian lagi mungkin tak memiliki kamar yang memadai.

    “Kabupaten/kota telah mensiasati hal itu dengan menyediakan tempat karantina lengkap dengan ketersediaan konsumsi. Hal ini akan memudahkan untuk melakukan pengawasan sehingga tak ada sumber risiko yang masuk ke masyarakat dan potensi penyebaran bisa diredam,” bebernya.

    Sedangkan bagi PMI dengan hasil rapid test positif, lanjut dia, tim melakukan pemilahan dan membawa mereka ke tempat karantina untuk melakukan uji lab lanjutan berupa swab yang akan diperiksa dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction). Sampel diuji di Laboratorium RSUP Sanglah. Jika hasilnya positif, mereka akan dirawat ke RS PTN UNUD, RSUP Sanglah atau RS Bali Mandara. “Mereka tak kami lepas, kami rawat di Provinsi untuk mencegah sumber penyebaran baru di masyarakat,” ungkapnya.

    Baca Juga:  'Pemprov Bali Hadir' Serahkan Bantuan untuk Keluarga Kurang Mampu di Karangasem

    “Tim Gugus Tugas Provinsi Bali mulai melakukan rapid test terhitung mulai tanggal 22 Maret 2020, karena kita baru punya rapid test kit mulai tanggal itu. Terhitung sejak tanggal 22 Maret 2020 hingga 10 April 2020, jumlah PMI yang pulang dan telah menjalani rapid test tecatat sejumlah 7.621 orang,” lanjutnya.

    Ditambahkannya, sebagian besar bisa pulang karena hasil rapid tesnya negatif, beberapa diantaranya yang hasil tesnya positif telah mengikuti proses perawatan dan beberapa diantaranya telah sembuh. Untuk diketahui, sebagian besar kepulangan PMI diorganisir oleh Kementeian Luar Negeri melalui Kantor Perwakilan di negara mereka bekerja.

    “Sehingga kami memperoleh informasi yang jelas terkait awak cruise apa saja yang pulang, jumlahnya, menggunakan pesawat apa dan jam kedatangan. Sehingga tim kami pasti siaga di bandara. Namun, ada juga yang pulang tidak melalui jalur itu, sehingga ada tiba di Bali melalui jalur domestik dan waktu kedatangan tidak pasti. Meski tanpa kepastian jadwal, tim kami tetap melakukan pengawasan di terminal kedatangan domestik agar tak ada yang lolos dari pemeriksaan. Kami tetap berupaya optimal,” pungkasnya. (jus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi