Gianyar

Di Gianyar, Pengelolaan Sampah Jadi Tren

    GIANYAR, Kilasbali.com – Berlombanya sejumlah desa dalam mewujudkan manajemen penanganan sampah menunjukkan kesadaran masyarakat dan seluruh komponen terhadap penanganan sampah meningkat pesat. Menariknya lagi, pembangunan manajemen pengelolaan sampah kini justru menjadi tren. Penyelenggaraannya pun beragam mulai dari Banjar, desa adat hingga desa dinas yang dimotori tokoh masyarakat.

    Seperti yang sedang diwujudkan oleh Desa Adat Kemenuh. Sebagai bentuk keseriusannya, desa adat setempat pun mengawalinya dengan membuat perarem. Dalam Pararem ini, menekankan agar setiap krama adat tamiu, wajib untuk menjaga kebersihan dan kesucian desa adat.

    Baca Juga:  Dibayangi Kematian Mendadak! Peternak Bebek di Gianyar Was-was

    “Kami juga wajibkan mereka untuk mengelola sampah yang dihasilkan. Sampah yang ditimbulkan, wajib dikelola oleh pemilik tempat tinggal krama tamiu, misalnya dia kos, maka pemilik kosnya ini wajib mengelola sampah yang ditimbulkan di tepatnya,” ujar Bendesa Kemenuh, Ida Bagus Alit, Selasa (23/6/2020).

    Dalam mengoptimalkan pengelolaan sampah, pihaknya saat ini dalam tahap merancang rumah kompos. “Kami meminta pertimbangan pada DLH Gianyar bagaimana bagusnya. Namun untuk lahannya nanti, kami siapkan 45 are. Kami tegaskan yang kami buat bukan TPS atau TPA yang menimbulkan bau. Tetapi kami buat rumah kompos dengan teknologi terbarukan,” ujarnya.

    Baca Juga:  Menghilang Empat Hari, Pria Ini Ditemukan Tak Bernyawa di Saluran Irigasi

    Sementara itu, Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra mengaku bersyukur, karena masyarakat saat ini tidak hanya mulai sadar tentang kebersihan lingkungan, tetapi mulai bergerak membangun manajemen pengelolaan sampah sistem terbarukan. Pihaknya sangat mengapresiasi adanya desa adat yang memperkuat penanggulangan sampahnya melalui perarem.

    “Kita memang mengharapkan dukungan dari tokoh adat, agar penangan sampahnya selain dalam bentuk manajemen terbarukan, juga diperkuat dengan perarem,” ujarnya.

    Selain desa adat, sejumlah desa dinas juga telah memberikan perhatian penuh terhadap penanggulangan sampah.

    Baca Juga:  Kanwil DJP Bali Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp2,24 Triliun

    Seperti di Desa Pejeng, kata Kujus, sebagian besar APBDes digunakan untuk penanggulangan sampah. Disusul desa lainnya, seperti Sebatu, Medahan, Keramas, Tulikup, Melinggih, Bantuan, Guwang dan Bedulu.

    “Pengelolaan sampah berbasis desa adalah model pengelolaan sampah di Gianyar. Bila hal ini terus menjadi tren, dan diikuti oleh desa-desa lainnya, maka saya jamin, tahun 2021 kita tidak dipusingkan permasalahan sampah,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi