JembranaPendidikan

Di Jembrana, SMA/SMK Swasta Krisis Siswa

    NEGARA, Kilasbali.com – Pasca dibukanya Pendaftaran PPDB Optimalisasi akhir pekan lalu, SMA/SMK Swasta di Kabupaten Jembrana minim peserta didik. Bahkan ada sekolah swasta yang hanya mendapatkan siswa di bawah lima orang.

    Ketua Badan Musyawah Perguruan Swasta (BMPS) Jembrana, I Ketut Udara Narayana mengatakan, pihaknya telah merapatkan sekolah swasta di Jembrana dan terungkap persoalan yang mengkhawatirkan tersebut.

    “Kemarin kami rapat dengan Ikatan Sekolah Swasta di Jembrana, dan ada sekolah yang hanya mendapat tiga siswa,” ujar Ketua Yayasan TP 45 Negara ini, Kamis (11/7/2019).

    Bahkan ia menilai PPDB tahun ini merupakan yang terburuk. Peluang mendapatkan siswa dengan menampung lulusan SMP yang tidak lolos zonasi SMA/SMK Negeri tersebut, justru tidak seperti harapan setelah dibukanya PPDB optimalisasi menggunakan Nilai Ujian Nasional (NUN) hingga penambahan jumlah rombel pada sebagian besar SMA/SMK Negeri.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    Kendati ada beberapa sekolah yang mendapat siswa hingga 30 siswa, tetapi menurutnya tetap saja tidak memenuhi standar Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

    Munculnya optimalisasi PPDB pada sebagian besar SMA/SMK negeri dituding telah mengurangi jatah siswa yang berpotensi masuk ke swasta dari 702 menjadi 502.

    Hampir sebagian besar sekolah swasta tidak bisa memenuhi satu rombel. Sedangkan sekolah yang hanya mendapatkan murid di bawah lima orang tentu saja kritis. Kebijakan PPDB ini menurutnya juga membuat sekolah swasta sulit berkembang.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Kondisi krisis murid itu juga akan berdampak pada bantuan dari Pemerintah kesekolah swasta sehingga sulit meningkatkan kualitas pendidikan.

    Sedangkan sebelumnya sudah diwacanakan adanya kebijakan dari Pemerintah Provinsi Bali untuk rencana mengalokasikan anggaran untuk bantuan operasional daerah (BOSDA) pendidikan. Namun syarat untuk mendapatkan BOSDA itu salah satunya sekolah harus memiliki peserta didik paling tidak 60 siswa.

    Dengan kondisi dan persoalan yang dihadapi sekolah swasta ini, BMPS Provinsi Bali menurutnya nantinya akan bertemu Gubernur Bali tentang persoalan PPDB ini. Ketika tidak mendapat dukungan dana diyakininya juga tidak akan bisa meningkatkan kualitas pendidikan. (gus/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi