BirokrasiTabanan

Di Massa Pandemi Covid-19, TAB Sarankan Bayar Air Melalui Online

    TABANAN, Kilasbali.com – Pandemi Covid-19 berdampak pada semua elemen kehidupan. Mulai ekonomi,sosial, politik dan budaya. Bahkan pemerintah menyerukan bagi pegawai untuk bekerja dari rumah (WF). Begitu juga masyarakat disarankan untuk lebih banyak diam di rumah, sosial distancing, pysicall distancing, dan mencuci tangan dengan sabun.

    Mengantisipasi pysicall distancing dan sosial distancing dalam hal pembayaran air pihak perusda Tirta Amerta Bhuana TAB yang dulu bernama PDAM, menghimbau kepada masyarakat melalukan pembayaran melelalui layanan online yang sudah tersedia.

    Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Berujung Maut di Desa Nyambu

    Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Hubungan dan Langganan Perumda TAB, Budi Gunawan didampingi Kasubag Humas Perumda TAB Wayan Agus Suanjaya, Selasa ( 28 April 2020) . “Mengingat pandemi covid-19 masih ada, dan menghidari kontak pisik, kami sarankan pelanggan yang ingin membayar air di TAB bisa melalui online,” jelas Budi Gunawan.

    Dikatakan, pihaknya telah menyediakan layanan online dengan menggandeng Bank BPD Bali. Melalui layanan pembayaran secara online ini memberikan kemudahan ke konsumen dari sebelumnya yang menggunakan sistim manual. Kemudahan tersebut diantaranya, layanan onlie memberikan kebebasan waktu kepada konsumen untuk melakukan pembayaran setiap hari, meski itu hari libur. Untuk batas pembayaran ini dilakukan mulai tanggal 1 hingga 20. Begitu pula untuk waktunya, jika sebelumnya waktu pembayaran hanya diterima hingga pukul 14.00 wita, maka dengan layanan online ini batas pembayaran bisa dilakukan sampai puku 00.00 wita.

    Baca Juga:  Golkar-Gerindra di Tabanan Kebagian Jatah Wakil Ketua DPRD

    “Kemudahan lainnya adalah, masyarakat diberi peluang juga untuk ikut menerima atau agen pembayaran online dengan terlebih dahulu menghubungi BPD Bali sebagai lembaga keuangan yang menyediakan sistim tersebut. Kini selain LPD, sudah ada 20 autlet lebih yang menyediakan layanan ini,” pungkasnya. (D/*KB).

    Back to top button

    Berita ini dilindungi