KriminalTabanan

Diduga Curi HP Anak Kecil, Pria 44 Tahun Ditangkap Polisi

    TABANAN, Kilasbali.com – Jajaran Polsek Marga akhirnya menangkap INGM, 44, di rumahnya di Banjar Pande, Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri, Tabanan, Senin (15/6/2020). Di mana pria ini, diduga pelaku kasus pencurian sebuah Handphone merk Oppo A5 yang terjadi pada hari Rabu (6/6/2020) lalu di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan.

    Kapolsek Marga AKP I Nyoman Suadi mengatakan, setelah menerima laporan kehilangan pihaknya kemudian melakukan penyelidikan. Diantaranya dengan melacak keberadaan HP yang hilang.

    “Setelah dicek ditemukan jika posisi HP ada di Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri,” ungkapnya Selasa (16/6/2020).

    Selanjutnya tim menuju lokasi serta melakukan profiling pelaku dan pada hari Senin (15/6/2020) sekitar pukul 16.45 Wita tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Marga guna penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    Dari informasi yang dihimpun, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke Polsek Marga oleh Ni Luh Made Ika Candra Dewi, 29, alamat Banjar Den Uma, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, setelah pada hari Rabu (6/6/2020) sekitar pukul 11.00 WITA, anak korban membeli paket internet di konter Putu Cell yang berlokasi di Banjar Dinas Munggal, Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Tabanan, dengan membawa satu unit HP merk Oppo A5.

    Baca Juga:  DPD RI Lantik Ngurah Ambara Gantikan Arya Wedakarna

    Usai membeli paket internet, anak korban dengan berjalan kaki menuju Warung Mawar untuk membeli plastik layangan. Saat hendak mengambil uang di saku celananya, anak korban baru sadar jika HP miliknya telah raib. Anak korban pun mencoba menanyakan HP-nya yang hilang ke konter Putu Cell, namun ternyata tidak ada.

    Atas kondisi tersebut anak korban pun pulang dan menceritakan kepada sang kakek I Gede Made Supartika bahwa HP nya telah hilang. Bersama sang kakek selanjutnya anak korban berusaha mencari HP tersebut, termasuk menelepon ke nomor yang ada di HP tersebut dan ternyata masih aktif.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Namun sekitar pukul 12.30 Wita, HP tersebut sudah tidak dapat dihubungi dan tidak aktif. Atas kejadian tersebut korban pun melapor ke Polsek Marga. (d*/KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi