Tabanan

Diduga Digelapkan, Rehab Kantor BPD Gunung Salak “Mandeg”

    TABANAN, Kilasbali.com – Rehabilitasi Kantor Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Gunung Salak, Kecamatan Selemadeg Timur belakangan ini mandeg. Karena diduga dana pembelian genteng dan cat digelapkan.

    Berdasarkan informasi di lapangan, kantor BPD tersebut terletak di lokasi yang sama dengan Kantor Perbekel Desa Gunung Salak. Kantor BPD yang menjadi satu bangunan dengan TK Widya Kumara ini sudah sejak lama mengalami kebocoran pada bagian atapnya, sehingga di tahun 2018 mendapatkan alokasi anggaran untuk melakukan rehabilitasi pada bagian atap.

    Sayangnya rehabilitasi atap yang dilakukan sejak awal Maret 2019 dan ditarget tuntas akhir bulan Maret 2019 ini mandeg lantaran bahan yang semestinya digunakan seperti genteng dan cat tak kunjung datang. Padahal pihak Desa telah menyerahkan uang kepada oknum yang disepakati menjadi penyedia bahan.

    Hal itu pun dibenarkan oleh Sekdes Gunung Salak, I Gusti Agung Made Sumerta. Menurutnya, rehabilitasi pada Kantor BPD Gunung Salak dilakukan karena atapnya mengalami kebocoran. Kemudian melalui dana ADD, dialokasikan dana untuk melakukan rehabilitasi. Adapun besaran dananya adalah Rp 18 juta untuk pembelian material saja berupa kayu, genteng, dan cat.

    Baca Juga:  Masuk Bursa Cabup Tabanan, Ngurah Panji Tunggu Instruksi Partai

    “Dan karena anggarannya dibawah Rp 50 juta maka sistemnya penunjukan langsung. Dan disepakati jika pengadaan material diambil oleh Pak Gusti Made Sujirta yang saat itu jadi Perbekel Gunung Salak,” ungkapnya Kamis (25/4/2019).

    Selanjutnya pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu, pihak Desa telah mengeluarkan dana tersebut yang rinciannya Rp 12,4 juta untuk membeli kayu dan Rp 5,7 juta untuk membeli genteng. Namun setelah dana keluar, material yang datang hanya kayu saja, sedangkan genteng dan cat tak kunjung datang.

    “Bahkan sampai anggaran untuk pembayaran tukad yang ada di APBDes jadi Silpa, karena genteng dan cat tidak datang-datang,” imbuhnya.

    Baca Juga:  Dua Tahun Tak Kebagian, DPRD Tabanan Perjuangkan DAK untuk Nelayan

    Hingga akhirnya pada bulan Maret 2019 ini pihaknya mencarikan tukang agar rehabilitasi bisa segera dilakukan. Namun setelah material kayu terpasang seluruhnya, genteng dan cat tak juga datang. Bahkan sampai masa jabatan Perbekel itu habis pada tanggal 5 April 2019 kemarin. “Padahal kami sudah sering tanyakan ke mantan Perbekel itu kapan genteng dan catnya datang, tapi selalu dijawab besok, lagi dua hari. Dan sekarang Pak mantan Perbekel sedang sakit, kami jadi serba salah,” sambungnya sembari mengatakan jika dirinya tak mau berspekulasi jika dana tersebut telah digelapkan.

    Dan karena tak ada material lagi, maka tukang pun untuk sementara tidak bekerja sampai nantinya material genteng dan cat siap. Dan proses rehabilitasi Kantor BPD Gunung Salak pun mandeg hingga mengundang respon masyarakat setempat. Pasalnya jika tidak ada kendala proses rehabilitasi atap kantor BPD tersebut tidak membutuhkam waktu lama. “Kalau lancar akhir bulan Maret 2019 ini sudah tuntas,” lanjutnya.

    Atas kondisi tersebut, pihak Desa berkoordinasi dengan BPD berencana akan menalangi pembelian genteng dan cat dengan dana Siltap Perbekel yang baru akam cair.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    “Perbekel yang masa jabatannya habis mendapatkan Siltap itu besarannya sekitar Rp 3,9 Juta. Rencana kita gunakan itu untuk membeli genteng dan cat sehingga tukang bisa segera bekerja kembali,” paparnya. Namun apabila dana itu masih kurang maka pihak desa akan kembali berkoordinasi dengan BPD.

    Sebelumnya salah seorang netizen mengunggah foto Kantor BPD Gunung salak yang rehabnya mandeg ke medis sosial Facebook. Hal itu pun memancing komentar masyarakat. (*kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi