GianyarPeristiwa

Diduga Pretima Berceceran di Bendungan Bandung

    GIANYAR, Kilasbali.com – Di tengah maraknya kasus pencurian di pura, warga Banjar Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar digegerkan dengan temuan benda diduga pretima yang berceceran di areal Bendungan Bandung.

    Diduga kuat, benda ini ada kaitannya dengan  kasus pencurian pura, dan dibuang oleh pelaku karena tidak bernilai ekonomis. Pihak pengempon pura yang pernah jadi korban pencurian pun diharapkan melakukan pengecekan.

    Kapolsek Tampaksiring, AKP Wayan Sujana membenarkan adanya temuan benda menyerupai pretima tersebut. Disebutkan, Sabtu (23/1/2021) sore, pihaknya menerima laporan jika benda itu ditemukan pertama oleh tukang jaga bendungan I Kadek Muliawan (39) asal Banjar Pacung Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar.

    Saat itu, Muliawan sedang mengecek tempat pengontrolan air bendungan. Ia lantas melihat ada sebuah bungkusan kresek warna hitam putih di tempat pengontrolan air bendungan.

    Baca Juga:  Cek Pelayanan ‘Prima’ Kantor Samsat, Kapolres Gianyar: Jangan Persulit Masyarakat

    Karena tidak berani membuka bungkusan tersebut, ia pun kembali ke.rumah dan meninggalkan bungkusan tersebut.

    Hingga akhirnya, karena penasaran, Muliawan mengajak seorang pecalang I Wayan Sudarta (57) asal Banjar Tiapi Petemon, Desa Pejeng Kelod, Tampaksiring, Gianyar untuk bersama-sama membuka bungkusan tersebut.

    Setelah dibuka mereka melihat ada barang – barang berupa patung kayu menyerupai pretima. Selanjutnya Sudarta menghubungi Ketua Pecalang namun Ketua Pecalang ada di Karangasem.

    Baca Juga:  Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali

    Sudarta menghubungi anggota pecalang lainnya I Wayan Artawan (43) untuk ikut bersama – sama menyaksikan barang temuan yang berupa patung kayu yang menyerupai pretima.

    “Benda yang berhasil ditemukan dalam tas plastik tersebut, yakni dua buah patung kayu dewi – dewi ukuran 30 cm yang berlapis prada dan yang berukuran 15 cm  sudah tidak ada lapisan, 1 buah tutup sangku tempat Tirta terbuat dari tembaga,8 tangkai pegangan bunga emas” ujar AKP Sujana, Minggu (24/1/2021).

    Atas temuan itu, pihaknya pun berkordinasi dengan polsek diseluruh Kecamatan Gianyar terkait penemuan benda ini.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    “Kita sudah share kordinasikan di jajaran polsek-polsek, belum ada dari pengempon pura yang pernah mengalami pencurian datang untuk mengecek barang bukti tersebut,” ujarnya.

    Hingga kini barang bukti masih diamankan di mapolsek Tampaksiring. Disampaikan juga bagi pengempon pura yang merasa memiliki benda-beda tersebut bisa cek langsung ke mapolsek Tampaksiring.

    “BB masih diamankan di mapolsek Tampaksiring, bagi pengempon yang merasa memiliki bisa melakukan cek ke mapolsek,” pungkasnya. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi