Gianyar

Diduga Rugikan Nasabah, Polisi Lidik 4 LPD Gianyar

    GIANYAR, Kilasbali.com – Polres Gianyar tengah melakukan penyelidikan terhadap 4 LPD di Kabupaten Gianyar yang diduga merugikan uang nasabah mulai dari Rp 500 juta sampai Rp 1 Miliar. Bahkan, salah satu di antaranya sudah ditetapkan tersangka, karena penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan keuangan. Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan membenarkan ada 4 LPD yang saat ini dalam proses penyelidikan. “Kita masih proses lidik, nanti kita umumkan hasilnya,” jelas Deni Septiawan, Senin (29/7/2019).

    Ketua LP LPD Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Suastika menyebutkan, dari 270 LPD yang ada di Gianyar, sebanyak 19 LPD dalam kondisi sakit. Dikatakannya, dalam LPD itu tidak ada istilah dibubarkan atau ditutup bukukan. Mengingat LPD adalah asset dari desa adat. Dirinya selaku LP LPD berusaha menyehatkan kembali LPD yang sakit tersebut. “Ada dua LPD yang sedang proses penyehatan, ini LPD yang ada di Payangan,” jelasnya.

    Baca Juga:  Pelebon Agung Jadi Atraksi Budaya Spekatkuler di Ubud – Gianyar 

    Dirinya mengakui kalau ada LPD yang sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Namun dirinya tidak merinci LPD mana saja yang dalam proses penyelidikan tersebut. “Itu rananhnya di Kepolisian,” singkatnya. Kendatipun demikian, LP LPD selalu berusaha menyehatkan kembali LPD yang sakit tersebut.

    Sementara itu, Hal berbeda dikatakan Kadis Koperasi Gianyar, Dewa Putu Mahayasa. Menurutnya, dari data bahwa kondisi dari 270 LPD tersebut yang dinyatakan sehat sebanyak 145 LPD, dalam kondisi cukup sehat sebanyak 50 LPD, kurang sehat sebanyak 38 LPD dan tidak sehat sebanyak 10 LPD. “Ini data di Tahun 2018 akhir, kalau yang sakit bertambah, artinya yang sakit bertambah,” jelas Dewa Putu Mahayasa.

    Baca Juga:  Pilkada Gianyar, Tagel Bahas Koalisi

    Salah satu penyebab sakitnya LPD menurutnya selain penyalahgunaan keuangan dan kewenangan, adanya factor internal antara pengelola LPD dengan pengawas seperti bendesa adat setempat. “Rata-rata persoalannya penyalahgunaan keuangan disusul persoalan internal di desa adat,” tuturnya.

    Dikatakannya, Dinas Koperasi hanya memberikan pendampingan dan pelatihan, sedangkan terkait control dan audit rananhnya ada di LP LPD sendiri. Ditambahkannya, dari 270 LPF sebanyak 90 LPD sudah mengikuti Diklat mengenai pengelolaan dan manajemen LPD.

    Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengatakan, dirinya akan membuat tim guna penyehatan kembali LPD yang sakit tersebut. “Kita akan carikan jalan keluar, kita belum bias ungkap jalan keluarnya,” jelas Mahayastra.

    Baca Juga:  Polisi Boleh Ngonten di Medsos Asal Sederhana!!!

    Mahayastra akan membuat tim, guna mencari akar penyebab sakitnya LPD yang ada, sehingga dengan analisa yang tepat bisa menyehatkan kembali LPD yang ada. “LPD itu sebagai asset desa adat, sudah sewajarnya kita sehatkan, nanti kita akan siapkan langkah-langkahnya,” jawabnya singkat. (ina/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi