GianyarPeristiwa

Diduga ‘Siluman’, Dua THL Pol PP dan Damkar Gianyar Nekat Ngantor

    GIANYAR, Kilasbali.com – Mengaku mendapatkan rekomendasi dari oknum anggota DPRD Gianyar, dua orang pemuda dengan seragam lengkap kedinasan, tiba-tiba masuk kerja di Dinas Pol Pp dan Damkar Gianyar. Sontak hal tersebut membuat pimpinan unit kerja di dinas tersebut kebingungan. Apalagi dua pemuda yang diduga pegawai ‘siluman’ itu tetap saja ngotot ngantor meski sudah diarahkan untuk mengurus SK sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) terlebih dahulu sebelum masuk kerja.

    Dari penuturan beberapa staf yang bertugas di Dinas ini, mereka datang dengan seragam lengkap sejak Senin (6/5/2019). Padahal, THL yang sudah terdaftar, belum semuanya memiliki seragam selengkap itu. Dua orang ini lantas menghadap pimpinan unit kerja dan melapor siap menerima penugasan. Karena tanpa surat legalisasi sebagai THL, mereka lantas dianjurkan untuk menghadap pimpinan OPD.

    Baca Juga:  Lewat Kolaborasi Lokal dan Internasional Perdana, Syrco BASÈ Gelar 'Collection I'

    Namun dua orang ini tetap saja bersikukuh ngantor dengan dalih sudah direkomendasi oknum anggota DPRD Gianyar. Tanpa membawa SK THL dan surat penugasan dari pimpinan OPD, Dinas inipun tak berani mempekerjakan mereka. “Kami heran di mana mereka mendapatkan seragam lengkap dengan simbol-simbol itu,” ungkap salah seorang pagawai dinas ini.

    Hingga hari ini, Rabu (8/5/2019), pegawai tidak jelas ini tetap saja ngantor. Kondisi ini pun mulai meresahkan staf setempat karena dikhawatirkan akan merecoki proses pendataan THL yang kini sedang berproses. Terlebih di tengah sorotan publik mengenai gaji THL yang belum cair selama empat bulan dan sorotan keberadaan THL yang tak terdaftar di Dinas Pol Pp dan Damkar Gianyar. “Kami tidak akan mengarahkan dia harus ke mana. Kami tak ingin disangkutpautkan di tengah sorotan adanya pegawai siluman di instansi kami,” tambah pegawai senior lainnya.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Sementara itu, ditemui di kantornya, Asisten Administrasi Umum Setdakab Gianyar, I Wayan Sudamia langsung geleng-geleng kepala mendengar informasi kehadiran pegawai tersebut. Tanpa menelusuri latar mereka, Sudamia langsung menegaskan bahwa tidak ada pegawai yang dipekerjakan tanpa SK yang sah.

    Untuk mendapatkan SK sebagai THL, sebutnya, pasti ada prosesnya. Mulai dari rekomendasi Sekda/Bupati yang kemudian diteruskan ke pimpinan OPD dalam sebuah proses rekrutnen yang jelas. “Kan sudah ada surat edaran yang menegaskan itu. Jadi kalau ada pegawai tidak jelas seperti itu, tidak usah ditindaklanjuti,” tegasnya. (ina/jus)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi