Tabanan

Diduga Tutup Kasus, KUAT Subak Gede Bungan Kapal Keluarkan Rp 60 Juta

    TABANAN, Kilasbali.com – Mencuatnya kasus dugaan mark up pengajuan pupuk bersubsidi yang dilakukan oleh oknum penyalur pupuk resmi Subak Gede Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan di tahun 2019 lalu memunculkan dugaan bahwa ada oknum polisi di Polres Tabanan yang melakukan ‘permainan’.

    Di mana oknum polisi tersebut diduga meminta sejumlah uang guna mengamankan kasus tersebut agar kasus itu tidak dilanjutkan.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah seorang sumber di lapangan, diceritakan bahwa awal mula mencuatnya kasus tersebut, dari adanya laporan warga ke Polda Bali mengenai dugaan praktik jahat dalam pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018.

    Disebutkan, jika dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), Subak Gede Bungan Kapal yang memiliki luas lahan 120 hektar tersebut mengajukan pupuk bersubsidi melebihi luas tersebut.

    Atas laporan tersebut, Polda Bali kemudian memberi perintah kepada Polres Tabanan untuk melakukan pengecekan ke lapangan.

    Baca Juga:  Muliartha Kembali Dikukuhkan Sebagai Ketua PWRI Bali 2024-2029

    “Dan setelah dicek, ternyata benar ada praktik mark up pupuk bersubsidi sesuai laporan,” ujar sumber yang enggan namanya disebut.

    Selanjutnya, selaku pengecer pupuk bersubdidi yang ditunjuk oleh distributor PT Setia Tani, I Ketut Mudiana sempat diperiksa oleh pihak kepolisian.

    Namun nyatanya kasus itu tak pernah berlanjut. Diduga kuat kasus itu tak dilanjutkan setelah adanya kesepakatan memberikan sejumlah uang senilai Rp60 juta kepada oknum polisi tersebut.

    Dugaan itu pun dikuatkan dengan laporan pertanggungjawaban rekapitulasi kas Kelompok Usaha Agribisnis Terpadu (KUAT) Subak Gede Bungan Kapal per 31 Desember 2019 lalu.

    Dalam laporan rekapitulasi tersebut tertulis Dikeluarkan Dana Tambahan Modal Dari SHU Untuk Biaya KUAT ke Pihak Kepolisian senilai Rp 60 juta. Serta saldo kas KUAT subak Gede Bungan Kapal tersisa per 31 Desember tertulis Rp 22 juta.

    Dalam laporan keuangan itu, terdapat dua nama selaku penanggungjawab, yakni, selaku Ketua I Ketut Mudiana dan Niluh Gede Maria Dewi selaku bendahara.

    Terkait hal ini, selaku pengelola penyaluran pupuk bersubsidi Subak Gede Bungan Kapal, I Ketut Mudiana membantah informasi tersebut.

    Baca Juga:  Inflasi Tabanan Naik Jadi 3,78 Persen, Bupati Sanjaya Instruksikan Operasi Pasar Reguler

    Dirinya mengatakan bahwa informasi adanya pemberian uang senilai Rp 60 juta kepada oknum polisi untuk mengamankan kasus tersebut tidaklah benar. Ia bahkan menyebutkan jika informasi itu salah. “Tidak ada itu, informasinya salah,” ujarnya yang dikonfirmasi via telepon Rabu (1/4).

    Bahkan saat ditanya mengenai hasil rekapitulasi yang didapat dari sumber terpercaya, yang menyebut ada laporan keuangan yang diberikan kepada oknum Polres Tabanan senilai Rp 60 Juta, dengan tegas Mudiana kembali membantah.

    Menurutnya hal itu terjadi karena terjadi salah penulisan pada laporan rekapitulasi tersebut. “Mungkin salah redaksinya itu,” imbuhnya.

    Namun ia tak membantah dan mengakui jika sempat dimintai keterangan terkait kasus pengajuan pupuk bersubsidi di tahun 2018 ini di Mapolres Tabanan beberapa waktu lalu.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    “Itu karena ada laporan disinyalir ada penyaluran pupuk bersubsidi yang tidak sesuai RDKK. Disana saya sampaikan bahwa pengajuan pupuk bersubsidi sudah sesuai dengan RDKK untuk alokasi lahan subak sebesar 120 hektar sesuai area yang ada di Subak Gede Bungan Kapal, jadi tidak ada masalah,” lanjutnya.

    Memurutnya penyaluran pupuk sudah sesuai dan tidak ada masalah dan diperuntukan 400 anggota Subak Gede Bungan Kapal yang terdiri dari empat tempek.

    “Saya hanya dimintai keterangan saja, setelah semua saya jelaskan tidak ada masalah lagi, mungkin informasi didapat petugas kepolisian tidak sesuai data,” tandasnya

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Made Pramasetia yang dikonfirmasi terpisah meminta untuk datang langsung ke Mapolres Tabanan guna berkoordinasi soal hal tersebut.

    “Besok koordinasi ke kantor dengan kanit tipikor saya. Biar clear informasinya,” ujarnya via Whatsapp. (D*/KB)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi