PendidikanTabanan

Dikhawatirkan Amburadul, Komisi IV Desak Disdik Serius Tangani PPDB

    TABANAN, Kilasbali.com – Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Made Dirga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan agar segera melakukan sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    Hal tersebut disampaikan I Made Dirga dalam rapat kerja bersama OPD terkait di Kantor DPRD Tabanan, Senin (13/5/2019), yang membahas tentang PPDB, didampingi anggotanya I Gusti Komang Wastana, I Nyoman Suadiana, dan I Wayan Wiryadana serta I Wayan Gindera.

    Dirga mengatakan, pihaknya ingin yang terbaik bagi pendidikan di Tabanan. Sehingga dirinya mendorong Dinas Pendidikan Tabanan untuk melakukan sosialisasi sedini mungkin sehingga pelaksanaan PPDB di bulan Juni 2019 dengan harapan tidak amburadul.

    “Kita menyarankan pihak terkait memikirkan sejak jauh hari apa yang harus dilakukan dalam PPDB, jangan sampai nanti prosesnya amburadul,” tegasnya.

    Politisi PDIP tersebut menambahkan, PPDB di Tabanan sudah beberapa tahun belakangan ini menjadi polemik, sehingga semestinya pihak eksekutif tidak perlu menunggu PPDB datang lagi untuk mencari solusinya.

    “Tadi saya tanyakan juga solusi OPD terkait apa terkait adanya kekurangan rombel di Kecamatan Tabanan dan Kediri, tetapi belum ada. Sehingga saya sangat menyayangkan ini terjadi agak lamban,” sambungnya.

    Padahal, menurut dia, sosialisasi sejak dini sangat penting dilakukan agar masyarakat khususnya para orang tua paham betul bagaimana prosedur PPDB dengan sistem zonasi itu. Disamping itu masyarakat juga harus aktif mencari informasi misalnya daei internet tentang sistem zonasi tersebut.

    Baca Juga:  Pemkab Tabanan Gandeng Bulog, Siapkan 32 Ton untuk Operasi Pasar

    “Kata OPD terkait tadi mereka belum sosialisasi karena SK belum di tandatangani bupati, padahal kan sudah ada aturan pusat, yang ditindaklanjuti dengan SK bupati,” lanjutnya.

    Meskipun demikian selaku pengawas pihaknya akan terus mengawal PPDB di Tabanan agar berjalan dengan baik. Dan walaupun nanti selaku anggota dewan ada orang tua siswa yang mendatanginya dan meminta bantuannya untuk meloloskan anaknya di sekolah tertentu, Dirga mengaku akan menjelaskan kepada masyarakat tentang sistem yang berlaku.

    “Selaku anggota dewan harus mampu menjelaskan kepada masyarakat tentang aturan yang berlaku, sehingga masyarakat paham,” tandasnya.

    Sebelumnya dalam rapat tersebut, Dinas Pendidikan Tabanan membeberkan data tahun 2019, di Kecamatan Tabanan siswa yang lulus SD sebanyak 928 orang atau memerlukan sebanyak 29 rombongan belajar (rombel).

    Sedangkan daya tampung di kecamatan Tabanan sebanyak 864 orang atau sama dengan 27 rombel dari empat sekolah yakni SMPN 1 Tabanan, SMPN 2 Tabanan, SMPN 3 Tabanan dan SMPN 6 Tabanan yang ada. Dengan demikian terjadi kekurangan 2 kelas untuk menampung 64 siswa.

    Baca Juga:  Golkar-Gerindra di Tabanan Kebagian Jatah Wakil Ketua DPRD

    Lalu untuk di Kecamatan Kediri jumlah siswa SD yang lulus sebanyak 483 atau memerlukan 15 rombel, sedangkan dari 5 sekolah yang ada di Kecamatan Kediri hanya memiliki daya tampung 356 orang atau 11 rombel. Sehingga kekurangan lagi 4 rombel untuk menampung 128 orang.

    Sementara itu, Sekretaris Pendidikan Tabanan I Wayan Udayana Sosiawan mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ajaran 2019/2020 berpedoman pada Permendikbud 51 tahun 2018 tentang penerimaan siswa-siswi baru tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK.

    Dimana presentasenya jalur zonasi 90 persen, jalur prestasi 5 persen, dan jalur miskin 5 persen. Kemudian untik solusi yang dimaksud sedang didiskusikan oleh Plt Kadis Pendidikan Tabanan.

    Namun sudah ada rencana bahwa siswa yang tidak tertampung tersebut akan dibawa ke sekolah penunjang terdekat dari tempat tinggal siswa yang sesuai KK.

    Baca Juga:  Komisi IV DPRD Tabanan Ingatkan PPDB Dipersiapkan Lebih Dini

    “Misalnya siswa dari Kediri bagian utara tidak dapat sekolah di Kediri, di bawa ke SMP di Marga dengan catatan sekolah tersebut masih menyisakan tempat. Namun jika sudah penuh siswa harus ke sekolah swasta,” paparnya.

    Terkait sosialisasi aturan PPDB 2019, dirinya mengaku sudah dilakukan bersama dengan kelompok kerja kepala sekolah (K3S) yang mana mereka ini yang meneruskan ke sekolah dan orang tua mereka.

    “Jadi sosialisasi sudah, tetapi sekarang kami akan lebih gencar kembali agar para orang tua siswa mengerti,” imbunhnya.

    Menurutnya, selain dua Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, delapan kecamatan lainya tidak ada masalah dalam hal kekurangan kelas. Padahal di Tabanan dan Kediri sudah membuat sekolah baru yakni SMPN 6 Tabanan dan SMPN 5 Kediri namun masih saja kelebihan siswa.

    “Kalau secara umum di Tabanan kelebihan 21 kelas namun karena ada aturan zonasi inilah Kecamatan Kediri dan Tabanan ini menjadi krodit,” tandasnya. (tim/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi