DenpasarSosial

Dini Hari Buang Sampah Sembarangan, 10 Orang Pelanggar Kena Tipiring

    DENPASAR, Kilasbali.com – Tim Satgas Kebersihan Desa Dauh Puri Kaja mengamankan 10 orang yang kedapatan membuang sampah sembarangan dil uar jadwal pembuangan di Kawasan Jalan Maruti pada Minggu dini hari (3/1/2020).

    Atas pelanggaran tersebut, yang bersangkutan diserahkan kepada penyidik PPNS DLHK Kota Denpasar untuk selanjutnya dibuatkan berita acara dan dilaksanakan penindakan berupa Tipiring (Tindakan Pidana Ringan).

    Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta mengatakan, sidak pelanggaran sampah di Jalan Maruti dilaksanakan mulai jam 03.00 s/d 06.00 wita dini hari pada hari minggu 3 Januari 2020.

    Di mana kegiatan ini dilaksanakan oleh Linmas Desa Dauh Puri Kaja bersama Satgas DLHK dan tercatat 10 orang pelanggar yang diamankan, diantaranya 3 orang dari seputaran Maruti, sisanya dari luar wilayah seperti dari wilayah Peguyangan Kangin dan Gatsu Timur.

    Baca Juga:  AMP NKRI dan ILDI Bali Gelar ‘Kartini Berdansa’ Lestarikan Warisan Budaya Nusantara

    “Tindakan yang kita lakukan langsung melakukan tipiring yang dilakukan oleh Satgas DLHK dimana yang bersangkutan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar hari rabu 6 Januari sejumlah 7 orang dan kemudian jumat 8 Januari sisanya,” ungkap Sucipta.

    Sementara Plt. Kadis DLHK Kota Denpasar, IB Wirabawa Putra menjelaskan perihal waktu pembuangan sampah di masing-masing TPS sudah diatur sesuai dengan Perda.

    Namun demikian, masyarakat masih saja melaksanakan pembuangan di luar jam operasional. Karenanya, tak jarang dilaksanakan penertiban bagi masyarakat yang membandel.

    Baca Juga:  Ngrombo Demi Pembangunan Terintegrasi di Bali

    Wirabawa Putra menambahkan membuang sampah sembarangan merupakan bentuk pelanggaran Perda No 1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Hal tersebut melanggar pasal 12 ayat 2. Sehingga yang bersangkutan dikenakan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang dijadwalkan pada 6 Januari mendatang.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk mentaati jadwal pembuangan sampah, mari bersama sama ikut menjaga kebersihan lingkungan,” ajaknya. (sgt/kb)

    Back to top button

    Berita ini dilindungi